Struktur Kurikulum Merdeka RA Edisi Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Kurikulum adalah seperangkai rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman Penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang
memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan
kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter
Pancasila.
Struktur kurikulum adalah susunan atau
rencana pembelajaran yang terorganisir dan dirancang untuk mencapai tujuan
pendidikan. Struktur kurikulum mencakup berbagai komponen yang saling
berhubungan, termasuk:
·
Tujuan
Pendidikan: Menentukan apa yang ingin dicapai dari proses pendidikan, baik
secara umum (misalnya, pengembangan karakter) maupun khusus (misalnya,
penguasaan mata pelajaran tertentu).
·
Konten
atau Materi Pelajaran: Meliputi bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa,
termasuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat dikuasai oleh
siswa.
·
Metode
Pengajaran: Strategi dan teknik yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan
materi pelajaran dan mencapai tujuan pendidikan. Metode ini bisa meliputi
ceramah, diskusi, kerja kelompok, praktik langsung, dan lain-lain.
·
Kegiatan
Pembelajaran: Rencana kegiatan yang dilakukan selama proses pembelajaran,
termasuk tugas, proyek, ujian, dan aktivitas lainnya yang mendukung tercapainya
tujuan pendidikan.
·
Evaluasi
atau Penilaian: Cara untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan proses
pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan. Evaluasi bisa berupa tes
tertulis, presentasi, laporan, dan lain-lain.
·
Sumber
dan Media Pembelajaran: Alat dan bahan yang digunakan untuk mendukung proses
pembelajaran, seperti buku teks, modul, alat peraga, teknologi pendidikan, dan
lainnya.
·
Organisasi
Kurikulum: Pengaturan waktu dan penyusunan kurikulum dalam satuan waktu
tertentu (misalnya, mingguan, bulanan, tahunan) dan pembagian waktu untuk
setiap mata pelajaran atau kegiatan pembelajaran.
·
Lingkungan
Pembelajaran: Setting atau kondisi tempat belajar, baik fisik maupun sosial,
yang mendukung proses belajar mengajar.
·
Pengembangan
Profesional Guru: Program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan
kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum.
Struktur kurikulum harus dirancang dengan
mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, konteks sosial
budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini bertujuan
agar pendidikan yang diberikan relevan dan efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Struktur
Kurikulum Merdeka pada RA Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 terdiri atas:
A. Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler
Kegiatan pembelajaran
Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana
tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi
terdiri atas elemen: nilai agama dan budi pekerti; jati diri; dan dasar-dasar literasi,
matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Kegiatan pembelajaran
Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang
memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter
dan kompetensi Peserta Didik.
Proses pembelajaran dilaksanakan
dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan belajar anak usia dini, yakni proses pembelajaran
yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan
dapat menggunakan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar
anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan
teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.
B. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan
Rahmatan Lil 'Alamin
Projek Penguatan Profil
Pelajar. Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin (P5RA) bertujuan untuk memperkuat upaya
pencapaian profil pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin yang mengacu pada standar
tingkat pencapaian perkembangan anak untuk RA. P5RA dimaksudkan untuk menguatkan
perwujudan 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin pada
Fase fondasi. P5RA dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1 (satu) sampai dengan
2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan P5RA menggunakan alokasi waktu pembelajaran
di RA .
C. Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran di RA untuk Peserta Didik usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu.
Link download KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Edisi 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka RA Edisi Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Semoga
ada manfaatnya
No comments
Post a Comment