Cara Mengajukan Bantuan Dana Rehab dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah melalui Aplikasi SIMSARPRAS. Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, pada tahun anggaran 2024 ini akan menyalurkan Bantuan Afirmasi Rehab Berat dengan sasaran sebanyak 1723 madrasah (MI, MTs dan MA) di seluruh Indonesia. Bantuan dimaksud dapat diajukan madrasah melalui aplikasi SIMSARPRAS.
Selain itu, setiap tahun
kementerian agama memiliki anggaran Pembangunan Ruang Kelas Baru ata RKB. Oleh
karena itu, Madrasah yang ingin mengusulkan bantuan dimaksud agar dapat mengisi
atau mengupdate data EMIS nya terlebih dahulu, khususnya pada bagian sarana
prasarana terkait ruang belajar yang mengalami rusak berat.
Bantuan Rehabilitasi
Madrasah diberikan dalam bentuk uang. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah
terdiri atas: a) Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Raudhatul Athfal; b) Bantuan
Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah; c) Bantuan Rehabilitasi Ruang
Kelas Madrasah Tsanawiyah; dan/ atau d) Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas
Madrasah Aliyah. Bantuan Rehabilitasi Madrasah diutamakan bagi madrasah yang
mengalami rusak berat.
Adapun Sasaran Bantuan
Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah adalah 1) Raudhatul Athfal (RA), 2) Madrasah
Ibtidaiyah (MI), 3) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan/atau 4) Madrasah Aliyah (MA)
yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
Calon Penerima bantuan
Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah wajib memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) Bangunan
Madrasah berdiri diatas lahan atas nama Yayasan/madrasah; 2) Memiliki Nomor
Statistik Madrasah (NSM); 3) Memiliki izin operasional; dan 4) Tidak sedang
menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana APBN/APBD pada tahun anggaran
berjalan. Namun ketentuan nomor 4 dapat dikecualikan bagi madrasah yang terkena
dampak bencana alam.
Syarat-syarat penerima
bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah adalah telah mengajukan permohonan bantuan Rehabilitasi
Ruang Kelas Madrasah melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana
Prasarana (SIMSARPRAS) dengan melampirkan:
a.
Surat pernyataan bahwa Madrasah yang bersangkutan tidak sedang menerima bantuan
sejenis yang bersumber dari dana APBN/APBD pada tahun anggaran berjalan; dan
b.
Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan dan menyampaikan laporan
pelaksanaan bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas madrasah.
Bagaimana dengan bantuan Pembangunan
Ruang Kelas Baru ata RKB ? Bantuan RKB Madrasah diberikan dalam bentuk uang.
Bantuan Pembangunan RKB Madrasah terdiri atas: a) Bantuan Pembangunan RKB
Raudhatul Athfal; b) Bantuan Pembangunan RKB Madrasah Ibtidaiyah; c) Bantuan
Pembangunan RKB Madrasah Tsanawiyah; dan/ atau d) Bantuan Pembangunan RKB
Madrasah Aliyah.
Sasaran Bantuan Pembangunan
RKB Madrasah adalah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan/atau Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi kriteria dan
persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun Syarat-syarat
penerima bantuan Pembangunan RKB Madrasah adalah telah mengajukan permohonan atau
proposal bantuan Pembangunan RKB Madrasah melalui Aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Sarana Prasarana (SIMSARPRAS) dengan melampirkan: a) Surat pernyataan bahwa Madrasah yang
bersangkutan tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana
APBN/APBD pada tahun anggaran berjalan; dan b) Surat Pernyataan kesanggupan
melaksanakan bantuan dan menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan pembangunan
RKB madrasah.
Baik saat mengajukan antuan Rehab
Berat dan/atau bantuan pembangunan RKB, madrasah juga harus mengisi atau
mengupdate data kondisi madrasah dengan dilengkapi foto-foto pada aplikasi
SIMSARPRAS, khususnya terkait ruang kelas yang mengalami kerusakan. Apabila
madrasah sebelumnya merupakan penerima BKBA, maka madrasah harus melengkapi
laporannya terlebih dahulu pada aplikasi eRKAM dan Portal BKBA. Data madrasah
pada EMIS dan SIMSARPRAS serta kelengkapan laporan BKBA sebelumnya akan menjadi
dasar pertimbangan pemberian bantuan ini.
Bagimana Cara Mengajukan Bantuan Afirmasi Rehab
Berat dan Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) melalui Aplikasi SIMSARPRAS ? Langkah-langkah
pengajuan Bantuan Afirmasi Rehab Berat ini sebagai berikut :
Buka alamat SIMSARPRAS pada
link: https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras
Login menggunakan akun
SIMSARPRAS atau EMIS
Klik Menu pengajuan BA Rehab
Berat
Pilih Kategori Bantuan dan
Peruntukan bantuan
Unggah Dokumen Pendukung
Pengajuan BA Rehab Berat
Kirim Proposal
Download Tanda Terima
Tutorial pengajuan Bantuan
Afirmasi Rehab Berat melalui SIMSARPRAS bisa dilihat pada link video https://www.youtube.com/watch?v=1I24CoRsJZQ
Demikian informasi tentang Cara Mengajukan Bantuan Afirmasi Rehab
Berat dan Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) melalui Aplikasi SIMSARPRAS. Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment