Jadwal dan Persyaratan Pengajuan Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah Tahun 2024. Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Pengajuan Proposal Bantuan
Operasional Masjid Ramah Tahun 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi
PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore. Adapun Jadwal Pengajuan Proposal Bantuan
Operasional Masjid Ramah Tahun 2024 mulai tanggal 23-31 Januari 2024.
Dirjen Bimas Islam,
Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas
masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia,
lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir. Dana stimulan ini untuk peningkatan
sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan
lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir.
Direktur Urusan Agama Islam
dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid
Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). Dana
bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap
ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya.
Kapan Jadwal Pengajuan Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah Tahun 2024
serta Jadwal dan Apa saja Persyaratan
Pengajuan Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah Tahun 2024? Jadwal lengkap
program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah adalah
·
Penerimaan permohonan bantuan berlangsung
pada 23-31 Januari 2024.
·
Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada
5 Februari 2024.
·
verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan
secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
Sedangkan Persyaratan penerima Bantuan Operasional
Masjid Ramah Tahun 2024, adalah sebagai berikut:
1.
Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
2.
Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.
3.
Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada
Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan
Pembinaan Syariah.
Bagaimana contoh Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah
Tahun 2024. Pada intinya Proposal Program Bantuan Operasional Masjid Ramah berisi
Judul Proposal, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Penjelasan Sasaran, Lokasi
dan Rencana Kegiatan. Rincian Biaya.dan Penutup.
Proposal
Bantuan Operasional Masjid Ramah Tahun 2024 harus dilengkapi
dengan:
·
Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA
kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)
·
Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.
·
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
·
Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta
Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.
·
Fotokopi buku rekening bank atas nama
masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari
bank.
·
Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai
10.000 ditandatangani ketua pengurus.
Demikian informasi tentang Jadwal Pengajuan Proposal Bantuan
Operasional Masjid Ramah Tahun 2024, Persyaratan Pengajuan Proposal Bantuan
Operasional Masjid Ramah Tahun 2024 dan Contoh Proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah Tahun 2024 PDF. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment