Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Tahun 2023 Pdf. Seleksi PPPK Guru adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan guru pada taman kanak kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa. Seleksi PPPK Guru Tahun 2023/2024 menggunakan Computer Assisted Test BKN, yakni suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh BKN atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Jabatan Fungsional Guru adalah jabatan yang berisi
fungsi dan tugas yang meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi Peserta Didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk mengikuti Seleksi PPPK Guru SD Tahun 2023,
calon guru harus memenuhi persyaratan. .Adapun secara umum persyaratan Seleksi PPPK
Guru tahun 2023/2024 adalah a) warga Negara Indonesia; b) Usia paling rendah 20
(dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
c) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih; d) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; e.)Tidak menjadi
anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan f) Sehat
jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Sedangkan Persyaratan khusus seleksi PPPK guru
2023/2024 antara lain 1) THK-II sesuai database Tenaga Honorer Eks K-II Badan Kepegawaian
Negara (BKN); 2) Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek; 3) Guru
swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan
terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek; 4) Lulusan Pendidikan Profesi
Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi
Guru Kemdikbudristek. Khsusus bagi pelamar umum harus memiliki sertifikat pendidik
dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S-1 (Strata-Satu) atau
D-4 (Diploma empat) berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan
Guru PPPK Tahun 2023/2024
Sebelum diadakan Seleksi PPPK Guru SD Tahun 2023
terlebih dahulu ditentukan formasi calon PPPK Guru. Adapun pengusulan formasi PPPK
untuk PPPK Guru menggunakan sistem e-formasi sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerapan Sistem e-Formasi. Data
yang diperlukan dalam e-Formasi adalah sebagai berikut: 1) Peta jabatan pada setiap
unit organisasi melalui analisis jabatan (nama jabatan, ikhtisar jabatan, tugas
jabatan, kompetensi jabatan, dst); 2) Jumlah kebutuhan pegawai dalam jangka waktu
tertentu minimal lima (5) tahun pada setiap unit organisasi melalui hasil analisis
beban kerja; 3) Jumlah riil pegawai pada setiap unit organisasi; 4) Jumlah pegawai
yang akan mencapai batas usia pensiun setiap tahunnya, untuk masa pensiun 5 (lima)
tahun ke depan; dan 5) Perkiraan kekurangan/kelebihan pegawai pada setiap unit organisasi.
Selanjutnya Kemenpan menetapkan rincian Formasi
Guru PPPK SD tahun 2023. Adapun langkah-langkah penetapan rincian formasi PPPK untuk
JF Guru Tahun 2023/2024 sebagai berikut: 1) Pejabat pembina kepegawaian provinsi/kabupaten/kota
menyampaikan usul kebutuhan PPPK untuk JF Guru melalui aplikasi e-formasi Kemen
PANRB. 2) Kemdikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan
pertimbangan teknis kepada Kementerian PAN dan RB atas usulan kebutuhan PPPK untuk
JF Guru sesuai hasil pemetaan kebutuhan guru nasional berdasarkan data Dapodik.
3) Kementerian PANRB menetapkan formasi PPPK untuk JF Guru per provinsi, kabupaten,
dan kota, yang akan digunakan sebagai dasar pengadaan guru PPPK.
Seleksi PPPK untuk JF Guru dilakukan berdasarkan
prinsip sebagai berikut. 1) Kompetitif, dalam arti semua pelamar bersaing secara
sehat dan penentuan hasil didasarkan pada ambang batas kelulusan (passing grade)
yang telah ditetapkan dan/atau nilai tertinggi dari pelamar. 2) Adil, dalam arti
proses pelaksanaan tidak memihak dan sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada
yang kurang, tidak ada pilih kasih. 3) Objektif, dalam arti dalam proses pendaftaran,
dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil seleksi (seleksi sesuai
keadaan yang sesungguhnya). 4) Transparan, dalam arti proses pelamaran, pendaftaran,
pelaksanaan seleksi, pengolahan hasil seleksi serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan
secara terbuka. 5) Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam
arti seluruh proses seleksi PPPK untuk JF Guru harus terhindar dari unsur korupsi,
kolusi, dan nepotisme. 6) Tidak dipungut biaya, dalam arti pelamar tidak dibebankan
biaya apapun dalam proses Seleksi PPPK untuk JF Guru yang meliputi pengumuman, pelamaran,
pemberkasan, dan pengangkatan menjadi Guru PPPK.
Kita membahas Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD Tahun 2023 Pdf, terlebih dahulu
Mario kita ketahui mekanisme sistem seleksi PPPK Guru tahun 2023? Secara umum seleksi
PPPK Guru diawal dengan Seleksi Administrasi. Seleksi administrasi meliputi verifikasi
dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar dengan kriteria PPPK
untuk JF Guru. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia penyelenggara seleksi
secara sistem untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik
dengan dokumen pelamaran meliputi: a) kesesuaian data diri dengan NIK; b) kesesuaian
data kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan guru PPPK;
dan c) pengecekan nomor ijazah dan jurusan Program Pendidikan Profesi bagi pendaftar
yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Verifikasi data pendaftar PPPK untuk JF Guru dilakukan
melalui sinkronisasi secara otomatis. Namun, bagi eks-THK II dan calon guru yang
belum tervalidasi pada Dapodik, verifikasi dilakukan secara manual. Seleksi administrasi
bagi penyandang disabilitas, selain mencocokkan persyaratan, juga untuk memastikan
kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Setelah Seleksi Administrasi bagi pelamar yang
tidak masuk katagori lulus PG pada seleksi tahun 2021 dilanjutkan seleksi kompetensi.
Pelamar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi merupakan pelamar yang lulus seleksi
administrasi Selanjutnya, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi sesuai dengan
jadwal dan tempat yang telah ditetapkan pada pengumuman.
Ayo baca ikut pendaftaran Seleksi PPPK Guru SD
Tahun 2023 dan baca Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD SMP SMA
SMK Tahun 2023 Pdf sebagai bahan persiapan. Berikut ini cara Pendaftaran PPPK
untuk JF Guru Tahun 2023/2024 yakni Pelamar melakukan pendaftaran seleksi PPPK untuk
JF Guru melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id
dengan tata cara sebagai berikut: 1) Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif
untuk mengikuti proses seleksi PPPK untuk JF Guru. 2) Pelamar wajib membuat akun
secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL berdasarkan NIK dengan memilih jenis pengadaan
PPPK Guru. 3) Pelamar dalam membuat akun, kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan
memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar guru PPPK 2023/2024 agar dapat melanjutkan
ke tahapan berikutnya. 4) Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan
bahwa instansi yang dipilih adalah Pemerintah Daerah sesuai formasi yang dituju,
karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu)
jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang
akan dilamar. 5) Data Jabatan dan Sertifikasi Pendidikan/Kualifikasi Pendidikan
berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK
Tahun 2023/2024. 6) Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang
meliputi antara lain: a) KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan
telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), b) pasfoto dengan latar belakang merah; c) ijazah
asli, berukuran maksimal 800 kb; e) Sertifikat pendidik asli; 7) Pelamar mencetak
Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
Seleksi PPPK Guru SD tahun 2023 dilaksanakan dengan
menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Adapaun Materi seleksi kompetensi akan
diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas: 1) Kompetensi Teknis. Seleksi kompetensi
teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 2)
Kompetensi Manajerial, Seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk
memimpin dan/atau mengelola organisasi. 3) Kompetensi Sosial Kultural. Seleksi kompetensi
manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat
diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan
masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan,
etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang
jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD . Tahun
2023 Pdf. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment