JUKNIS BANTUAN TUNTAS BACA TULIS QUR’AN (BTQ) UNTUK SD TAHUN 2022

Juknis Bantuan Biaya Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk SD (Sekolah Dasar) Tahun 2022


Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Biaya Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk SD (Sekolah Dasar) Tahun 2022. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Agama wajib diajarkan di sekolah, dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan disebutkan bahwa pengelolaan Pendidikan Agama menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Dalam sistem pendidikan nasional sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Pendidikan Agama Islam harus diajarkan di sekolah sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar mengajar serta pembinaan secara rutin merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai peserta didik serta tingkat pembinaan yang dilakukan guru terhadap hasil dari pembelajaran itu sendiri.


Hakikat belajar BTQ adalah untuk menghantarkan siswa menguasai konsep-konsep membaca dan menulis dan keterkaitannya untuk dapat memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Kata menguasai di sini mengisyaratkan bahwa harus menjadikan siswa tidak sekedar tahu (knowing) dan hafal (memorizing) tentang BTQ, melainkan harus menjadikan siswa untuk mengerti dan memahami (to understand).


Konsep-konsep tersebut dan menghubungkan keterkaitan suatu konsep dengan konsep lain. Pada dasarnya tujuan pengajaran Al-Quran adalah agar sebagai umat islam bisa memahami dan mengamalkan isi kandungan dalam Al-quran dalam kehidupan sehari-hari, menjaga dan memelihara baik itu dengan mempelajari dan mengajarkan kepada orang lain sehingga pengajaran dan pendidikan dapat terlaksana terus menerus dari generasi ke generasi sampai akhir zaman kelak. Karena Al-quran adalah pedoman dan petunjuk bagi umat islam di dunia ini.


Mendidik bukan sekedar transfer ilmu saja, tapi lebih dari itu yaitu memberikan nilai-nilai terpuji pada orang lain dalam hal ini adalah peserta didik untuk berakhlak Al-qur’an. Pendidikan yang paling mulai di berikan orang tua adalah pendidikan al-qur’an yang merupakan lambang agama islam yang paling hakiki sehingga dapat menjunjung tinggi nilai- nilai spiritual islam.


Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar merupakan sarana Pembelajaran yang diperlukan oleh Guru dan siswa dalam rangka memberikan Metode dalam hal praktik baca tulis Quran maupun untuk pelaksanaan ibadah yang sesungguhnya seperti bacaan pada salat 5 waktu, salat sunah ataupun kegiatan lainnya seperti MTQ.


Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022, TBTQ dimaksudkan untuk mempelajari Al-qur’an dapat mengerti apa isi kandungan dalam al-Qur’an; pembinaan di lakukan dengan orang yang sudah mengerti tata cara baca tulis al-qur’an dengan benar; dan mengetahui bahwa Al-qur’an adalah kitab suci Allah yang sudah terbukti kebenarannya.


Dengan demikian Pendidikan Agama Islam di sekolah dapat berlangsung secara lebih maksimal. Keberhasilan pendidikan agama tidak hanya dapat diukur melalui nilai akan tetapi sejauh mana pemahaman agama diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, lingkungan sekolah idealnya mendukung terwujudnya pengamamalan nilai-nilai keagamaan secara tepat.


Sifat bantuan adalah bersyarat dan terbatas; bersyarat adalah karena bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan PAI, dan terbatas karena bantuan yang diterima adalah untuk pengadaan sarana praktik ibadah/media pembelajaran sebagai pendukung proses pembelajaran PAI di sekolah.


Maksud diterbitkan Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’aN (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022 ini untuk menjelaskan pengelolaan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar agar tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Tujuan Petunjuk Teknis ini sebagai acuan teknis pelaksanaan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.


Sasaran Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’aN (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022 adalah agar dapat menjadi acuan bagi pengelola dan penerima bantuan. AdapunRuang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar meliputi Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan, Ketentuan Perpajakan, Larangan, Sanksi, Pengendalian, Pengawasan dan Layanan Pengaduan Masyarakat serta Penutup.


Sasaran penerima Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 ini adalah sekolah penyelenggara Pendidikan Agama Islam yang memenuhi syarat dan kriteria sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis ini.


Apa saja Persyaratan Penerima Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’aN (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022 ? Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’aN (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022, Kriteria lembaga pendidikan/sekolah yang dapat diberikan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan PAI;

2. Memiliki siswa yang beragama Islam;

3. Memiliki masjid/musala/tempat ibadah/laboratorium PAI;

4. Melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan petunjuk teknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar .


Bentuk Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar berbentuk bantuan uang tunai senilai Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) sebanyak 18 sekolah dasar yang berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2022. Anggaran Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2022.


Jenis kebutuhan Bantuan Pembelajaran Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar dapat berupa:

1. Membeli buku-buku metode baca tulis Qur’an;

2. Membeli buku-buku Tajwid;

3. Membeli kitab suci Al-Qur’an;

4. Pembelian Compact Disk (CD) pembelajaran TBTQ seperti: CD panduan baca tulis Al-Qur’an dan CD bacaan kitab suci Al-Qur’an murottal;

5. Perlengkapan lain yang dapat digunakan untuk penunjang Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar PAI diantaranya: penunjuk waktu sholat, rekal/alas membaca al- Qur’an, dan perlengkapan sholat.


Bagaimana tata cara atau Prosedur Permohonan/Pengajuan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’aN (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022? Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk Sd (Sekolah Dasar) Tahun 2022, bahwa prosedur permohonan/pengajuan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:

1. Prosedur Pengajuan dan Seleksi Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar melalui aplikasi SILABA- PAI.

2. Sekolah melakukan registrasi akun dan melengkapi dokumen pada aplikasi SILABA-PAI.

3. Adapun persyaratan dokumen Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar diantaranya:

a. Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam;

b. Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota c.q. Kasi PAIS/PAKIS/PENDIS dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS.

c. Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar ;

d. Rencana Anggaran Biaya (RAB);

e. Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM);

f. Buku Rekening Aktif atas nama sekolah;

g. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama sekolah;

h. Profil Sekolah.


Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk SD (Sekolah Dasar) Tahun 2022. LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis Bantuan Biaya Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (BTQ) untuk SD (Sekolah Dasar) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter