JUKNIS PENDAFTARAN BEASISWA PPA PTKI TAHUN ANGGARAN 2022
Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 6737 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik Tahun Anggaran 2022.
Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melaksanakan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan
tinggi, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ditujukan untuk: Pertama,
mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul, sehat, berilmu,
cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, menjadi warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab, memiliki wawasan kebangsaan, menghargai pluralisme
dan hak-hak asasi manusia, peduli pada pelestarian lingkungan, berintegritas, taat
kepada hukum, sikap antikorupsi dan tidak tercerabut dari akar budaya
Indonesia; Kedua, membentuk manusia yangmenguasai ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau seni (IPTEKS), dan berkualitas secara spiritual, emosional,
intelektual, dan fisik, serta memiliki profesionalisme dan kemampuan
kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan, untuk mendukung peningkatan daya saing
bangsa.
Pendidikan tinggi khususnya
PTKI diarahkan agar mampu menghasilkan lulusan yang Islamidan unggul dalam
mengintegrasikan keilmuan dengan nilai keislaman. Untuk mewujudkan tujuan ini Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam telah membuat program-program yang dapat mendorong mahasiswa
lebih berprestasi.Berprestasi tidak selalu di bidang akademik saja namun juga non
akademik.Dengan memotivasi mahasiswa untuk berprestasi merupakan suatu usaha menumbuhkembangkan
jiwa sportif dan jiwa berdaya saing tinggi di dunia global.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya
menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi juga beraktivitas untuk mengembangkan
soft skills-nya agar menjadi lulusan yangberakhlakul karimah,cerdas, dan berdaya
saing.Untuk menjawab tuntutan global memasuki era persaingan bebas membutuhkan lulusan
yang memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang. Karenanya disetiap
PTKI perlu diidentifikasi mahasiswa yang dapat melakukan keduanya dan yang terbaik
perlu diberi enghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi.
Mahasiswa unggul dan berprestasi
perlu diciptakan, dicari dan difasilitasi, bukan dibiarkan seperti pemain alam.
Berkembang tanpa melalui affirmasi program, manajemen mutu kelembagaan dan langkah-langkah
strategis pengembangan prestasi lainnya.
Disadari prestasi akademik
mahasiswa PTKI tersebar luas, berbagai jenis dan jenjang. Dari tingkat kampus, regional,
nasional hingga ke pentas internasional. Sungguh membanggakan tidak saja bagi kalangan
PTKI namun juga Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama.
Perlu kemauan keras pemegang kebijakan untuk memberikan fasilitasi dan penghargaan
agar prestasi akademik mahasiswa dapat berkembang dengan baik. Kata kuncinya adalah
menjadikan para mahasiswa PTKI mampu bersaing dengan mahasiswa Indonesia
lainnya.
Dari dasar pemikiran tersebut
di atas, Kementerian Agama RI melalui Ditjen Pendidikan Islam bermaksud menyelenggarakan
Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik. Beasiswa tersebut akan diberikan
kepada mahasiswa PTKI yang meraih juara dalam berbagai kompetisi dan mahasiswa
yang memiliki indeks prestasi akademik yang baik.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa PPA
(Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, Persyaratan
Pendaftaran Penerima Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa
PTKI Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut
a.
Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan
catatan sipil setempat.
b.
Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7
(tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
c.
Memiliki Minimal salah satu Prestasi di bawah ini:
1)
Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, Nasional dan Internasional pada
saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
2)
Memiliki IP terakhir minimal 3,5.
d.
Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
e.
Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut
tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun
berjalan (2022);
Jadwal
Pendaftaran Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa PTKI
Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut
1.
Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik oleh mahasiswa tanggal 6-30
Juni 2022
2.
Seleksi Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik oleh PTKIS tanggal 15-30
Juni 2022
3.
Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais tanggal 15 Juni-8 Juli 2022
4.
Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI tanggal 11-22
Juli 2022
5.
Penetapan Penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik tanggal 1-29 Juli
2022
6.
Pembuatan rekening penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik tanggal 1
– 19 Agustus 2022
7.
Proses pencairan Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik tanggal 22 – 31 Agustus
2022
8.
Proses penyaluran Beasiswa Peningkatan Prestasi Dan Akademik tanggal 5-16
September 2022
Selengkapnya silahkan
download Petunjuk Teknis atau Beasiswa PPA
(Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, melalui
link yang tersedia di bawah ini.
Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022 DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi dan Akademik) Mahasiswa
Terima kasih atas informasinya
ReplyDelete