JUKNIS BEASISWA TAHFIZH AL QUR’AN BAGI MAHASISWA PTKI TAHUN ANGGARAN 2022

Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022


Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6740 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Ptki Tahun Anggaran 2022

 

Kebijakan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam menjadi konsen utama dalam meningkatkan berbagai jenis layanan pendidikan. Pada saat yang sama dibarengi dengan tata kelola dan daya saing pendidikan Islam yang kian hari kian komplek menghadapi persoalan keagamaan, ilmu pengetahuan dan teknoogi, kepentingan global, kebangsaan dan kemasyarakatan.

 

Salah satu ikhtiarnya adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam agar sesuai dengan harapan masyarakat (public). Sejatinya fungsi pendidikan tinggi adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Sebagai satu kesatuan dan bagian dari sistem pendidikan tinggi, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bertujuan untuk: Pertama, mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, memiliki wawasan kebangsaan, menghargai pluralisme dan hak-hak asasi manusia, peduli pada pelestarian lingkungan, berintegritas, taat kepada hukum, sikap antikorupsi dan tidak tercerabut dari akar budaya Indonesia. Kedua, Membentuk manusia yangmenguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni (IPTEKS), dan berkualitas secara spiritual, emosional, intelektual, dan fisik, serta memiliki profesionalisme dan kemampuan kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan, untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa.

 

PTKI diarahkan agar mampu menghasilkan lulusan yang Islami dan unggul dalam mengintegrasikan keilmuan dengan nilai keislaman. Sehingga mampu berpartisipasi dalam program pembangunan dan menyelesaikan masalah-masalah keagamaan, kebangsaan dan sosial kemasyarakatan. Bangsa ini sangat berharap pada alumni PTKI utamanya dalam mengembangkan anak bangsa yang mempunyai pemahaman yang inklusif, moderat dan toleran namun juga mencintai negaranya dengan baik.

 

Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeriaan Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah menyelenggarakan program–program afirmasi untuk mahasiswa PTKI, salah satunya Beasiswa Tahfizhul Quran. Al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam di samping hadits, ijma dan qiyash. Posisi Al Quran sangat mulia di atas segala sumber apapun. Oleh karenanya bagi orang yang mempelajari dan menghafalkannya dijamin oleh Allah Swt dengan berbagai keutamaan. Sudah banyak teks-teks keagamaan yang mendorong agar umat Islam menghafalkan Al-Qur’an dan memuliakannya.

 

Diantara landasan teologis agar kita menghafalkan Al-Qur’an adalah “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari); Orang yang menghafal Quran akan diangkat derajatnya sampai derajat kenabian "Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur’an, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya." (HR. Hakim).

 

Penghafal Al-Qur’an juga akan lebih mulia daripada para syuhada: "Adalah nabi mengumpulkan di antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, "Manakah di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur’an, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat." (HR. Bukhari) dan para penghafal Al-Qur’an juga akan lebih utama menjadi imam daripada lainnya: "Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya." (HR. Muslim).

 

Dalam konteks dunia kemahasiswaan pada PTKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkomitmen untuk memberikan motivasi dan fasilitas agar mahasiswa-mahasiswa PTKI yang telah dan sedang proses menghafal Al-Qur’an diberikan bantuan, melalui program Beasiswa Tahfid Al-Qur’an. Hal ini untuk menjamin bahwa negara hadir memperhatikan para Tahfizhul Quran yang jelas-jelas secara teologis ditempatkan pada tempat yang mulia.

 

Selain itu mendorong agar praktek menghafal Al-Qur’an yang telah lama berkembang di masyarakat, utamanya di kalangan pondok pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dapat berkembang dengan baik karena kepedulian Negara. Bisa jadi hafizhul quran menjadi daya pembeda paling essensial antara PTKI dengan perguruan tinggi lainnya di nusantara Ikhtiar mulia memfasilitasi para hufadz harus diimbangi dengan manajemen yang baik, akuntabilitas dan transparan, sehingga memberikan dampak positif baik bagi penyelenggara maupun penerima program. Agar program tersebut terarah, efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam, maka perlu di susun Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an untuk Mahasiswa PTKI di seluruh Indonesia.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, Persyaratan Pendaftaran Calon penerima Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.;

b. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.

c. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.

d. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.

e. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.

 

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an oleh mahasiswa tanggal 6-30 Juni 2022

2. Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an oleh PTKIS tanggal 15-30 Juni 2022

3. Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais tanggal 15 Juni-8 Juli 2022

4. Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI tanggal 11-22 Juli 2022

5 Penetapan Penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 1-29 Juli 2022

6 Pembuatan rekening penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 1 – 19 Agustus 2022

7, Proses pencairan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 22 – 31 Agustus 2022

8. Proses penyaluran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 5-16 September 2022

 

Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, melalui link yang tersedia di bawah ini.


Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022 DISINI

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih 



1 comment:

  1. This blog contains very creative content, useful for students, inspiring other bloggers. Good luck with your work and I wish you success in the future

    ReplyDelete

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter