JUKNIS BEASISWA TAHFIZH AL QUR’AN BAGI MAHASISWA PTKI TAHUN ANGGARAN 2022
Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6740 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Ptki Tahun Anggaran 2022
Kebijakan perluasan akses
dan peningkatan mutu pendidikan Islam menjadi konsen utama dalam meningkatkan berbagai
jenis layanan pendidikan. Pada saat yang sama dibarengi dengan tata kelola dan daya
saing pendidikan Islam yang kian hari kian komplek menghadapi persoalan
keagamaan, ilmu pengetahuan dan teknoogi, kepentingan global, kebangsaan dan
kemasyarakatan.
Salah satu ikhtiarnya adalah
meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam agar sesuai dengan harapan masyarakat
(public). Sejatinya fungsi pendidikan tinggi adalah untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melaksanakan Tri Dharma
perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
Sebagai satu kesatuan dan
bagian dari sistem pendidikan tinggi, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bertujuan
untuk: Pertama, mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul,
sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, memiliki wawasan
kebangsaan, menghargai pluralisme dan hak-hak asasi manusia, peduli pada pelestarian
lingkungan, berintegritas, taat kepada hukum, sikap antikorupsi dan tidak
tercerabut dari akar budaya Indonesia. Kedua, Membentuk manusia yangmenguasai ilmu
pengetahuan, teknologi dan/atau seni (IPTEKS), dan berkualitas secara spiritual,
emosional, intelektual, dan fisik, serta memiliki profesionalisme dan kemampuan
kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan, untuk mendukung peningkatan daya saing
bangsa.
PTKI diarahkan agar mampu
menghasilkan lulusan yang Islami dan unggul dalam mengintegrasikan keilmuan dengan
nilai keislaman. Sehingga mampu berpartisipasi dalam program pembangunan dan
menyelesaikan masalah-masalah keagamaan, kebangsaan dan sosial kemasyarakatan.
Bangsa ini sangat berharap pada alumni PTKI utamanya dalam mengembangkan anak bangsa
yang mempunyai pemahaman yang inklusif, moderat dan toleran namun juga mencintai
negaranya dengan baik.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut
di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeriaan Agama RI melalui Direktorat
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah menyelenggarakan program–program
afirmasi untuk mahasiswa PTKI, salah satunya Beasiswa Tahfizhul Quran. Al-Qur’an
merupakan sumber ajaran Islam di samping hadits, ijma dan qiyash. Posisi Al Quran
sangat mulia di atas segala sumber apapun. Oleh karenanya bagi orang yang mempelajari
dan menghafalkannya dijamin oleh Allah Swt dengan berbagai keutamaan. Sudah banyak
teks-teks keagamaan yang mendorong agar umat Islam menghafalkan Al-Qur’an dan
memuliakannya.
Diantara landasan teologis
agar kita menghafalkan Al-Qur’an adalah “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah
orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari); Orang yang
menghafal Quran akan diangkat derajatnya sampai derajat kenabian
"Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur’an, maka sungguh dirinya telah
menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya." (HR.
Hakim).
Penghafal Al-Qur’an juga
akan lebih mulia daripada para syuhada: "Adalah nabi mengumpulkan di
antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, "Manakah di antara
keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur’an, ketika ditunjuk kepada salah
satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat." (HR. Bukhari)
dan para penghafal Al-Qur’an juga akan lebih utama menjadi imam daripada lainnya:
"Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya." (HR.
Muslim).
Dalam konteks dunia kemahasiswaan
pada PTKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkomitmen untuk memberikan motivasi
dan fasilitas agar mahasiswa-mahasiswa PTKI yang telah dan sedang proses
menghafal Al-Qur’an diberikan bantuan, melalui program Beasiswa Tahfid
Al-Qur’an. Hal ini untuk menjamin bahwa negara hadir memperhatikan para
Tahfizhul Quran yang jelas-jelas secara teologis ditempatkan pada tempat yang
mulia.
Selain itu mendorong agar praktek
menghafal Al-Qur’an yang telah lama berkembang di masyarakat, utamanya di
kalangan pondok pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dapat berkembang
dengan baik karena kepedulian Negara. Bisa jadi hafizhul quran menjadi daya
pembeda paling essensial antara PTKI dengan perguruan tinggi lainnya di
nusantara Ikhtiar mulia memfasilitasi para hufadz harus diimbangi dengan
manajemen yang baik, akuntabilitas dan transparan, sehingga memberikan dampak positif
baik bagi penyelenggara maupun penerima program. Agar program tersebut terarah,
efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam, maka perlu di
susun Petunjuk Teknis Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an untuk Mahasiswa PTKI di
seluruh Indonesia.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, Persyaratan
Pendaftaran Calon penerima Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun
Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:
a.
Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan
catatan sipil setempat.;
b.
Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda
Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
c.
Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat
keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
d.
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
e.
Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD
1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Jadwal
Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022,
adalah
sebagai berikut:
1.
Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an oleh mahasiswa tanggal 6-30 Juni 2022
2.
Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an oleh PTKIS tanggal 15-30 Juni 2022
3.
Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais tanggal 15 Juni-8 Juli 2022
4.
Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI tanggal 11-22
Juli 2022
5
Penetapan Penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 1-29 Juli 2022
6
Pembuatan rekening penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 1 – 19 Agustus
2022
7,
Proses pencairan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 22 – 31 Agustus 2022
8.
Proses penyaluran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an tanggal 5-16 September 2022
Selengkapnya silahkan
download Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022, melalui
link yang tersedia di bawah ini.
Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022
DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Bagi Mahasiswa PTKI Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih
This blog contains very creative content, useful for students, inspiring other bloggers. Good luck with your work and I wish you success in the future
ReplyDelete