Standar Kompetensi Lulusan (SKL) RA Kurikulum Merdeka
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka, Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Standar Kompetensi Lulusan
dirumuskan berdasarkan: Tujuan
Pendidikan Nasional; Tingkat
perkembangan Peserta Didik; Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia; dan Jalur, Jenjang, dan Jenis pendidikan. Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak terdiri atas: Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak
Raudhatul Athfal; Standar
Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah; Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah
Tsanawiyah; Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.
Standar Kompetensi
Lulusan mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab
berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi. Standar
Kompetensi Lulusan mata
pelajaran PAI dan Bahasa
Arab berdasarkan ketentuan
yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Standar Kompetensi
Lulusan ini digunakan sebagai
acuan dalam pengembangan standar
isi, standar proses,
standar penilaian pendidikan, standar
tenaga kependidikan, standar
sarana prasarana, standar pengelolaan,
dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan sebagai pedoman
dalam penentuan kelulusan
Peserta didik dari satuan
pendidikan, kecuali bagi peserta didik Raudhatul Athfal.
Terkait Peserta
Didik Berkebutuhan Khusus,
penggunaan standar
kompetensi lulusan mempertimbangkan prinsip
fleksibilitas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik
berdasarkan hasil asesmen yang kewenangannya
dilakukan oleh satuan
pendidikan, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang
berlaku terkait dengan layanan peserta didik berkebutuhan khusus.
Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum
Merdeka jenjang Raudhatul Athfal (RA) ? Standar Kompetensi
Lulusan di Raudhatul Athfal
merupakan Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak Usia Dini. Memuat profil Peserta
Didik sebagai kesatuan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
menjadi deskripsi capaian
perkembangan Peserta Didik dari
hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) atau Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak Usia Dini Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul
Athfal (RA) difokuskan pada aspek perkembangan anak yang
mencakup: nilai agama dan moral; nilai Pancasila; fisik motorik; . kognitif; bahasa; dan sosial emosional.
Aspek perkembangan
anak dirumuskan secara
terpadu dalam bentuk deskripsi
capaian perkembangan yang terdiri atas:
1.
mengenal dan percaya
kepada Allah swt., Tuhan
yang Maha Esa, mengenal
ajaran pokok agama,
dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya,
sesama manusia serta
alam sebagai ciptaan Allah swt., Tuhan yang
Maha Esa melalui partisipasi
aktif dalam merawat diri dan
lingkungannya;
2.
mengenali identitas diri,
mengetahui kebiasaan di
keluarga, sekolah, dan masyarakat,
mengetahui dirinya merupakan
bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia;
3.
mengenali emosi, mampu mengendalikan
keinginannya sebagai sikap menghargai
keinginan orang lain,
dan mampu berinteraksi dengan teman sebaya;
4.
mengenali serta menghargai
kebiasaan dan aturan
yang berlaku, serta memiliki rasa
senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri untuk
menjadi lebih baik,
dan memiliki keinginan
untuk berusaha kembali ketika belum berhasil;
5.
memiliki daya imajinasi
dan kreativitas melalui
eksplorasi dan ekspresi pikiran
dan/atau perasaannya dalam
bentuk tindakan sederhana dan/atau
karya yang dapat
dihasilkan melalui kemampuan
kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya;
6.
mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah
sederhana, serta mengetahui
hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi
oleh hukum alam;
7.
mampu menyimak, memiliki
kesadaran akan pesan
teks, alfabet dan fonemik,
memiliki kemampuan dasar
yang diperlukan untuk menulis, memahami
instruksi sederhana, mampu
mengutarakan pertanyaan dan gagasannya
serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja
sama; dan
8.
memiliki kesadaran bilangan,
mampu melakukan pengukuran dengan satuan
tidak baku, menyadari
adanya persamaan dan perbedaan
karakteristik antar objek,
serta memiliki kesadaran ruang dan waktu;
9.
Memiliki kemampuan bersikap, berperilaku akhlakul karimah, dan moderat
melalui keteladanan yang
dicontohkan dalam kehidupan sehari-hari
pada lingkup keluarga yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari
al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan
beramal, dengan fikih sebagai basis
ketentuan beribadah dan
bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah
peradaban Islam sebagai
inspirasi yang bijaksana.
Selengkapnya silahkan
download Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka atau Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak
Usia Dini Kurikulum Merdeka jenjang
Raudhatul Athfal (RA) ----DISINI
Demikian informasi tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul
Athfal (RA) Kurikulum Merdeka atau Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak Usia Dini Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul
Athfal (RA). Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment