Standar Kompetensi Lulusan (SKL) MI Kurikulum Merdeka
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum Merdeka, Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Standar Kompetensi Lulusan
dirumuskan berdasarkan: Tujuan Pendidikan Nasional; Tingkat perkembangan
Peserta Didik; Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan Jalur, Jenjang, dan
Jenis pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak terdiri atas: Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Raudhatul Athfal;
Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah; Standar Kompetensi Lulusan
pada Madrasah Tsanawiyah; Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.
Standar Kompetensi Lulusan mata
pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Standar
Kompetensi Lulusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang
ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Standar Kompetensi Lulusan
ini digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar
penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan sebagai pedoman
dalam penentuan kelulusan Peserta didik dari satuan pendidikan, kecuali bagi
peserta didik Raudhatul Athfal.
Terkait Peserta Didik Berkebutuhan
Khusus, penggunaan standar kompetensi lulusan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen yang
kewenangannya dilakukan oleh satuan pendidikan, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan
yang berlaku terkait dengan layanan peserta didik berkebutuhan khusus.
Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum
Merdeka jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) ? Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada Kurikulum Merdeka difokuskan pada: 1) Persiapan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah
swt., Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia; 2) Penanaman karakter yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan 3) Penumbuhan kompetensi literasi dan
numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum Merdeka dirumuskan
secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
1.
Mengenal Allah swt., Tuhan yang Maha Esa melalui sifat-sifatNya, memahami ajaran
pokok Agama Islam, melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan
perilaku hidup sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai
ciptaan Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, serta taat pada aturan agama.
2.
Mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya, mengenal dan menghargai
keragaman budaya di lingkungannya, melakukan interaksi antar budaya, dan mengklarifikasi
prasangka dan stereotip serta berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
3.
Menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi antar sesama tanpa
diskriminasi dengan bimbingan di lingkungan sekitar;
4.
Menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana, kemampuan mengelola pikiran dan perasaan,
serta tak bergantung pada orang lain dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
5.
Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat tindakan atau karya kreatif
sederhana, dan mencari alternatif tindakan untuk menghadapi tantangan, termasuk
melalui kearifan lokal;
6.
Menunjukkan kemampuan menanya, menjelaskan dan menyampaikan kembali informasi
yang didapat atau masalah yang dihadapi;
7.
Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mencari dan menemukan teks,
menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu menulis pengalaman dan
perasaan sendiri;
8.
Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur,
fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan
diri dan lingkungan terdekat.
9.
Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah, dan moderat dalam
kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga dan lingkungan sekitar yang berdasar
pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan
pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan
beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam
sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya.
10.
Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik dan benar sebagai sebuah
kekhasan kompetensi siswa madrasah.
Link download Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikian informasi tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Kurikulum Merdeka. Semog ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment