Standar Kompetensi Lulusan (SKL) MA MAK Kurikulum Merdeka
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada Kurikulum Merdeka, Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Standar Kompetensi Lulusan
dirumuskan berdasarkan: Tujuan Pendidikan Nasional; Tingkat perkembangan
Peserta Didik; Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan Jalur, Jenjang, dan
Jenis pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak terdiri atas: Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Raudhatul Athfal;
Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah; Standar Kompetensi Lulusan
pada Madrasah Tsanawiyah; Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.
Standar Kompetensi Lulusan mata
pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Standar
Kompetensi Lulusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang
ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Standar Kompetensi Lulusan
ini digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar
penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan sebagai pedoman
dalam penentuan kelulusan Peserta didik dari satuan pendidikan, kecuali bagi
peserta didik Raudhatul Athfal.
Terkait Peserta Didik Berkebutuhan
Khusus, penggunaan standar kompetensi lulusan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen yang
kewenangannya dilakukan oleh satuan pendidikan, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan
yang berlaku terkait dengan layanan peserta didik berkebutuhan khusus.
Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum
Merdeka jenjang Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ? Standar Kompetensi Lulusan jenjang
Madrasah Aliyah terdiri dari 1) Standar Kompetensi Lulusan jenjang Madrasah
Aliyah; 2) Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah Kejuruan. Standar Kompetensi
Lulusan pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan difokuskan pada: 1)
Persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada
Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, mengamalkan ajaran Agama Islam serta berakhlak
mulia; 2) Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan 3.
Meningkatkan Pengetahuan dan ketrampilan Peserta Didik agar dapat hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Aliyah (MA) Kurikulum Merdeka dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi
kompetensi yang terdiri atas:
1.
Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas secara moderat sesuai ajaran Agama
Islam, menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai
wujud cinta kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, dan memahami secara utuh ajaran
Islam, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan)
integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan
kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak
sebagai warga negara;
2.
Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai
dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara
dan adil, aktif melakukan interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi,
serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.
Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi
lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat
luas;
4.
Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang
strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan
menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5.
Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan
dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi
masalah di lingkungannya;
6.
Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan
hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data
yang akurat;
7.
Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan
teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi,
serta menulis ekspositori maupun narasi dengan berbagai sudut pandang;
8.
Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur,
fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri,
lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
9.
Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah serta moderat dalam
kehidupan sosial budaya sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar,
regional, nasional dan global, yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih
dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar
dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah,
yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana,
serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari
agama dari sumber autentiknya serta untuk kebutuhan bermuamalah.
10.
Memiliki kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, memahami makna dari
ayat ayat al-Qur’an dan Hadis.
Khusus pada Madrasah Aliyah yang
memiliki muatan keunggulan khusus keagamaan (MAPK), Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan
secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
1.
Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas sesuai ajaran agama/kepercayaan
yang dianut, menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta
sebagai wujud cinta kepada Tuhan yang Maha Esa, memahami sepenuhnya ajaran agama
secara utuh, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan)
integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan
kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak
sebagai warga negara;
2.
Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai
dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara
dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi,
serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.
Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi
lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat
luas;
4.
Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang
strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan
menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5.
Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan
dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi
masalah di lingkungan
6.
Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan
hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data
yang akurat;
7.
Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan
teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi,
serta menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang;
8.
Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur,
fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri,
lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
9.
Memiliki kemampuan bersikap,berprilaku akhlak karimah dan moderat dalam kehidupan
sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar, regional, nasional dan global,
yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan
pada akidah Islam sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan
beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah kebudayaan Islam
sebagai inspirasi, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai
sarana mempelajarai agama dari sumber autentiknya untuk pengamalan bagi diri sendiri
(fardlu ‘ain) juga pendalaman untuk didakwakan kepada orang lain (fardlu
kifayah).
10.
Kemampuan membaca dan mendalami Al Qur’an-Hadis melalui kajian kitab turats (kitab
kuning) sebagai kompetensi unggulan/kekhasan yang melekat pada profil lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah
Aliyah (MA) Kurikulum
Merdeka dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang
terdiri atas:
1.
Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas yang moderat sesuai ajaran Agama Islam,menyayangi
dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta
kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, memahami sepenuhnya secara utuh ajaran Islam,
rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas
dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan
jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga
negara;
2.
Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai
dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara
dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi,
serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.
Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi
lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat
luas;
4.
Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang
strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan
menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5.
Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan
dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi
masalah di lingkungannya;
6.
Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan
hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data
yang akurat;
7.
Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan
teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi,
serta menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang;
8.
Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur,
fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri,
lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global;
9.
Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah serta moderat dalam
kehidupan sosial budaya sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar,
regional, nasional dan global, yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih
dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar
dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah,
yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana,
serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari
agama dari sumber autentiknya serta untuk kebutuhan bermuamalah.
10.
Memiliki kemampuan/ketrampilan vokasional untuk membekali peserta didik dalam
menghadapi dunia kerja
Link download Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Aliyah
(MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikian informasi tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Madrasah Aliyah
(MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Kurikulum Merdeka. Semog ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment