PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CPNS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2021
Link download Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi dengan Nomor: P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 Tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.
Dalam Nomor:
P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 Tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian
Agama (Kemenag) Formasi Tahun 2021, disampaikan bahwa menindaklanjuti Surat
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18256/BKS.04.01/SD/K/2021 Tanggal
17 Desember 2021 perihal Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS
Tahun 2021 dan Nomor: 18265.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal
Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi
Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan:
a.
Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b.
Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi
berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara
sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman ini.
2.
Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB
CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a.
Kode “P/L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS;
b.
Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS
dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi;
c.
Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS akhir seleksi CPNS: dan
d.
Kode “P/TH” adalah peserta yang TIDAK HADIR pada salah satu atau keseluruhan tahapan
tes.
3.
Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS
Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah mulai tanggal 25 s.d. 27
Desember 2021 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
4.
Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah
peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN
masingmasing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
5.
Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab peserta;
6.
Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan
fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun
setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan
batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
7.
Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu,
diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang
menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan
keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;
8.
Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
9.
Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan
seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id,
dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media social resmi Instagram:
@kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat
menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada
jam kerja.
Selengkapnya silahkan baca Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian
Agama (Kemenag) Tahun 2021, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah
ini.
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian
Agama (Kemenag) Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment