TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA PNS SECARA MANDIRI PADA SIMPEG 5.0 KEMENAG

Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama


Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama. Bagaimana cara Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag ? Untuk mengetahui silahkan baca tulisan tentang Tutorial Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama.

 

Sesuai Surat Edaran Nomor: 15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, Setiap PNS di lingkungan Kementerian Agama wajib melalakukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri melalui Simpeg 5.0 Kemenag. Setiap data yang dimutakhirkan, harus dibuktikan kebenarannya dengan mengunggah dokumen digital berformat pdf dan diverifikasi keabsahannya oleh veriiikator dari unsur kepegawaian pada masing-masing satuan kerja.

 

Lalu bagaimana Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag? Untuk dapat melalukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri silahkan simak Juknis atau Tutorial (Cara) Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag, pada uraian berikut ini.

 

1.  Akses laman http://simpeg5.kemenag.go.id  

2.  Masukan user name :  NIP anda, password : NIP anda

3.  klik menu Profile 

4.  Klik menu Riwayat Pendidikan sub menu Pendidikan

5.  Jika anda telah meningkatkan pendidikan namun tidak terekam pada Riwayat Pendidikan, klik tombol Tambah Pendidikan, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen Pendidikan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

6.  Input  semua  data  yang  dibutuhkan,  klik  tombol Browse  pada  kolom File Pendidikan kemudian upload dokumen Pendidikan yang terdiri dari (1) Lembar Ijazah; (2) Transkip Nilai; (3) Surat Izin / Tugas Belajar; dan (4) SK Pengakuan Peningkatan Pendidikan dari BKN (jika ada), klik tombol Simpan

7.  Pada menu Riwayat Pendidikan terdapat juga sub menu Diklat

8.  Jika anda pernah mengikuti diklat namun tidak terekam pada Riwayat Diklat, klik tombol Tambah Diklat, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Diklat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas  

9.  Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Diklat kemudian upload dokumen Diklat yang  terdiri  dari (1) Sertifikat  Diklat;  (2) Surat  Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan

10. Klik Menu Riwayat Pekerjaan sub menu Pangkat

11. Jika Pangkat / Gol. Ruang terakhir anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen SK Kenaikan Pengkat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

12. Input  semua  data  yang  dibutuhkan,  klik  tombol Browse  pada  kolom  File  Pangkat kemudian upload SK Kenaikan Pangkat, klik tombol Simpan

13. Pada menu Riwayat Pekerjaan terdapat juga sub menu Jabatan

14. Jika Jabatan anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol Tambah Jabatan, jika data anda telah lengkap namun belum ada SK Jabatan dan/atau PAK yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

15. Input  semua  data  yang  dibutuhkan,  klik  tombol Browse  pada  kolom File  Jabatan kemudian upload SK Jabatan, jika anda Pejabat Fungsional Tertentu klik tombol Browse pada kolom File PAK kemudian upload SK PAK, klik tombol Simpan

16. Klik Menu Riwayat Penghargaan

17. Jika anda telah mendapat penghargaan namun belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Penghargaan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

18. Input  semua  data  yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse  pada  kolom File  Tanda  Jasa kemudian upload SK Tanda Jasa, klik tombol Simpan

19. Klik Menu Riwayat Pengalaman

20. Jika  anda  memiliki  pengalaman  sebagai  peserta  atau  narasumber Konferensi/Seminar/Lokakarya/Simposium pada namun belum terekam dalam data yang ada,  klik  tombol Tambah,  jika  data  anda  telah  lengkap  namun  belum  ada  Sertifikat Pengalaman yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

21. Input  semua  data  yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse pada  kolom File  Pengalaman kemudian upload dokumen Pengalaman yang terdiri dari (1) Sertifikat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan

22. Klik Menu Riwayat Organisasi

23. Jika  anda  pernah menjadi  pengurus  atau  anggota  dari  organisasi  profesi namun  belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah ada namun belum dilengkapi SK Kepengurusan dan Kartu Anggota yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

24. Input  semua  data  yang  dibutuhkan,  klik  tombol Browse  pada  kolom File  Organisasi, kemudian upload SK Kepengurusan dan Kartu Anggota Organisasi, klik tombol Simpan

25. Klik Menu Riwayat Karya Tulis

JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU)

26. Untuk  meng-upload Karya  Tulis Ilmiah dalam  bentuk Jurnal, PTK,  Buku Pelajaran,  Buku Pendidikan  dan  Buku  Pedoman  Guru,  Makalah  Best  Practice/Tinjauan  Ilmiah, Modul/Diktat,  Artikel  Ilmiah  Populer,  Terjemahan,  Presentasi  pada  Forum  Ilmiah,  klik tombol Tambah

27. Untuk  meng-upload  Karya  Inovatif  berupa  karya  teknologi  tepat  guna,  alat peraga/pelajaran dan alat praktikum, karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar/pedoman, klik tombol Tambah 

JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS

28. Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah  yang terdiri dari Seluruh bagian dari jenis Karya ilmiah (Jurnal, PTKp/PTS, Buku, Makalah, Naskah Yang Disajikan Dalam Forum Ilmiah) dan lembar pengesahannya Keterangan :

  Foto-foto  bukti  seminar,  daftar  hadir  dan  berita  acara  seminar,  daftar  hadir pelaksanaan siklus 1, siklus 2, dst minimal 2 siklus, instrument penelitian dan disahkan oleh ketua POKJAWAS

  Nomor  ISSN  Untuk Jurnal  Cetak,  Digital Object  Identifier  (DOI) Untuk  Jurnal  Online, tanggal  terbit,  susunan  dewan  redaksi  dan  editor  (mitra  bestari)  dan  surat pernyataan/disahkan oleh Ketua POKJAWAS

  Buku, nomor ISBN,Nama penerbit tahun terbit dan surat keterangan/persetujuan dari BSNP dan disahkan oleh Ketua POKJAWAS klik tombol Tambah

29. Untuk meng-upload Buku atau Sumber yang Diterjemahkan / Disadur dan surat ijin dari pemegang  hak  cipta,  jika dalam bentuk  buku  punya ISBN  dan  jika  dalam bentuk Jurnal punya ISSN, hasil terjemahan yang telah disahkan oleh Ketua POKJAWAS,  klik tombol Tambah

30. Untuk  meng-upload Seluruh  bagian  dari  jenis  karya  inovatif  (karya  sains  dan  teknologi, karya  seni, mengikuti  pengembangan  penyusunan  standar,  pedoman  dan  sejenisnya)  + Lembar pengesahaannya

Keterangan :

  Laporan disertai foto/video Pembuatan dan Penggunaannya

  Lembar keterangan dari Dewan Kesenian Daerah atau Assosiasi yang relevan

  Pernyataan  keaslian  dari  yang  bersangkutan  dan  lembar  pengesahan  dari  Ketua Pokjawas

  Surat  Keputusan sebagai  tim  penyusun standar/  pedoman buktinya  SK TIM,Naskah hasil penyusunan, Surat keterangan Panitia Penyelenggara klik tombol Tambah

31. Input  semua  data  yang  dibutuhkan, klik  tombol Browse pada  kolom File Karya  Tulis, kemudian upload dokumen Karya Tulis Ilmiah, klik tombol Simpan

32. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu SKP

33. Jika SKP 2 tahun terakhir anda belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah SKP, jika data anda telah lengkap namun belum ada SKP yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas

34. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File SKP, kemudian upload dokumen SKP, klik tombol Simpan

35. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu PKG/PKP

JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU

36. untuk meng-upload PKG/PKP, klik tombol Tambah PKG/PKP

JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS

37. Untuk meng-upload Penyusunan Program yang terdiri dari Seluruh bagian dari penyusun program dilengkapi dengan Promes, RPA,RPM,  Instrumen,dll), klik tombol Tambah 

38. Untuk meng-upload Pelaksanaan Program yang terdiri dari Seluruh bagian dari penyusun program dan Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas. Dilengkapi dengan : 

  Surat Keterangan Pembinaan Guru dan/atau Kepala Madrasah dilengkapi Jadwal dan Daftar Hadir

  Instrumen  Pembinaan  Guru  dan/atau  Kepala  Madrasah  yang  sudah dinilai/diisi Instrumen Pemantauan 8 SNP yang sudah dinilai/diisi 

  Instrumen  Penilaian  PKG/PKKM  Surat  Keterangan/Berita  Acara  Pelaksanaan PKG/PKKM termasuk daftar hadir Hasil pengolahan PKKM dan Verifikasi laporan PKG yang dilakukan oleh Kepala Madrasah klik tombol Tambah PKG/PKP

39. Untuk  meng-upload Evaluasi  hasil  pelaksanaan  program  pengawasan  yang  terdiri dari Seluruh  bagian  dari  Program,  Laporan  Evaluasi  hasil  pelaksanaan  program  pengawasan dan kelengkapannya  serta  Lembar  Pengesahannya  dari  Kepala  Kemenag  Kota/kab  dan Ketua Pokjawas klik tombol Tambah PKG/PKP

40. Untuk  meng-upload  Membimbing  dan  melatih  profesional  guru  dan/atau  Kepala Madrasah  yang  terdiri dari Seluruh  bagian  dari  Program  dan  Laporan bimbingan  dan pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Madrasah serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas, terdiri dari :

  Surat Keterangan Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan serta Instrumen Bimlat

  Daftar Hadir dan Jadwal Pelaksanaan, Materi klik tombol Tambah PKG/PKP

41. Untuk  meng-upload Melaksanakan  tugas  kepengawasan  di  daerah  khusus  yang  terdiri dari  Seluruh  bagian  dari  Laporan  Melaksanakan  tugas  kepengawasan  didaerah  dan kelengkapan  lampirannya  serta  Lembar  Pengesahannya  dari  Kepala  Kemenag  Kota/kab dan Ketua Pokjawas  klik tombol Tambah PKG/PKP

42. Input Tahun, klik tombol Browse pada  kolom File  PKG/PKP kemudian upload PKG/PKP Beserta Lembar Pengesahannya, klik tombol Simpan

43. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu Penugasan

44. Untuk meng-upload surat-surat tugas anda, klik tombol Tambah

45. Masukan Tahun, Keterangan Penugasan, klik tombol Browse pada kolom File Penugasan kemudian upload dokumen Surat Penugasan, klik tombol Simpan

46. Klik Menu Daftar Penilaian Angka Kredit sub menu DUPAK

47. Untuk  mendaftar  penilaian  angka  kredit,  klik  tombol Tambah Pegawai seperti  gambar yang dilingkari warna merah diatas

48. Pilih jenis pengajuan Baru atau Perbaikan, jika anda memilih Baru upload dokumen yang berisi DUPAK,  jika anda memilih Perbaikan upload dokumen yang berisi DUPAK dan Surat Penolakan dari Penilaian Sebelumnya, klik Tombol Simpan

49. Tugas Anda selesai, selamat menunggu verifikasi dari pengelola

 

Bila masih belum jelas silahkan silahkan download Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag yang sekaligus berfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, pada link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag (disini)

 

Demikian informasi tentang Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag Kementerian Agama (Kemenag). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter