TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA PNS SECARA MANDIRI PADA SIMPEG 5.0 KEMENAG
Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama. Bagaimana cara Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag ? Untuk mengetahui silahkan baca tulisan tentang Tutorial Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 15 /SJ/B.ll.1/0512021 Tentang Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, Setiap PNS di lingkungan Kementerian Agama wajib melalakukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri melalui Simpeg 5.0 Kemenag. Setiap data yang dimutakhirkan, harus dibuktikan kebenarannya dengan mengunggah dokumen digital berformat pdf dan diverifikasi keabsahannya oleh veriiikator dari unsur kepegawaian pada masing-masing satuan kerja.
Lalu bagaimana Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag? Untuk dapat melalukan Pemutakhiran Data Secara Mandiri silahkan simak Juknis atau Tutorial (Cara) Update Data dan Upload Dokumen pada SIMPEG 5.0 Kemenag, pada uraian berikut ini.
1. Akses laman http://simpeg5.kemenag.go.id
2. Masukan user name : NIP anda, password : NIP anda
3. klik menu Profile
4. Klik menu Riwayat Pendidikan sub menu Pendidikan
5. Jika anda telah meningkatkan pendidikan namun tidak terekam pada Riwayat Pendidikan, klik tombol Tambah Pendidikan, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen Pendidikan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
6. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pendidikan kemudian upload dokumen Pendidikan yang terdiri dari (1) Lembar Ijazah; (2) Transkip Nilai; (3) Surat Izin / Tugas Belajar; dan (4) SK Pengakuan Peningkatan Pendidikan dari BKN (jika ada), klik tombol Simpan
7. Pada menu Riwayat Pendidikan terdapat juga sub menu Diklat
8. Jika anda pernah mengikuti diklat namun tidak terekam pada Riwayat Diklat, klik tombol Tambah Diklat, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Diklat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
9. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Diklat kemudian upload dokumen Diklat yang terdiri dari (1) Sertifikat Diklat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan
10. Klik Menu Riwayat Pekerjaan sub menu Pangkat
11. Jika Pangkat / Gol. Ruang terakhir anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada dokumen SK Kenaikan Pengkat yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
12. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pangkat kemudian upload SK Kenaikan Pangkat, klik tombol Simpan
13. Pada menu Riwayat Pekerjaan terdapat juga sub menu Jabatan
14. Jika Jabatan anda belum sesuai dengan data yang ada, klik tombol Tambah Jabatan, jika data anda telah lengkap namun belum ada SK Jabatan dan/atau PAK yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
15. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Jabatan kemudian upload SK Jabatan, jika anda Pejabat Fungsional Tertentu klik tombol Browse pada kolom File PAK kemudian upload SK PAK, klik tombol Simpan
16. Klik Menu Riwayat Penghargaan
17. Jika anda telah mendapat penghargaan namun belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Penghargaan yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
18. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Tanda Jasa kemudian upload SK Tanda Jasa, klik tombol Simpan
19. Klik Menu Riwayat Pengalaman
20. Jika anda memiliki pengalaman sebagai peserta atau narasumber Konferensi/Seminar/Lokakarya/Simposium pada namun belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah lengkap namun belum ada Sertifikat Pengalaman yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
21. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Pengalaman kemudian upload dokumen Pengalaman yang terdiri dari (1) Sertifikat; (2) Surat Tugas; dan (3) Resume Laporan Pelaksanaan Kegiatan, klik tombol Simpan
22. Klik Menu Riwayat Organisasi
23. Jika anda pernah menjadi pengurus atau anggota dari organisasi profesi namun belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah, jika data anda telah ada namun belum dilengkapi SK Kepengurusan dan Kartu Anggota yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
24. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Organisasi, kemudian upload SK Kepengurusan dan Kartu Anggota Organisasi, klik tombol Simpan
25. Klik Menu Riwayat Karya Tulis
JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU)
26. Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah dalam bentuk Jurnal, PTK, Buku Pelajaran, Buku Pendidikan dan Buku Pedoman Guru, Makalah Best Practice/Tinjauan Ilmiah, Modul/Diktat, Artikel Ilmiah Populer, Terjemahan, Presentasi pada Forum Ilmiah, klik tombol Tambah
27. Untuk meng-upload Karya Inovatif berupa karya teknologi tepat guna, alat peraga/pelajaran dan alat praktikum, karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar/pedoman, klik tombol Tambah
JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS
28. Untuk meng-upload Karya Tulis Ilmiah yang terdiri dari Seluruh bagian dari jenis Karya ilmiah (Jurnal, PTKp/PTS, Buku, Makalah, Naskah Yang Disajikan Dalam Forum Ilmiah) dan lembar pengesahannya Keterangan :
Foto-foto bukti seminar, daftar hadir dan berita acara seminar, daftar hadir pelaksanaan siklus 1, siklus 2, dst minimal 2 siklus, instrument penelitian dan disahkan oleh ketua POKJAWAS
Nomor ISSN Untuk Jurnal Cetak, Digital Object Identifier (DOI) Untuk Jurnal Online, tanggal terbit, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari) dan surat pernyataan/disahkan oleh Ketua POKJAWAS
Buku, nomor ISBN,Nama penerbit tahun terbit dan surat keterangan/persetujuan dari BSNP dan disahkan oleh Ketua POKJAWAS klik tombol Tambah
29. Untuk meng-upload Buku atau Sumber yang Diterjemahkan / Disadur dan surat ijin dari pemegang hak cipta, jika dalam bentuk buku punya ISBN dan jika dalam bentuk Jurnal punya ISSN, hasil terjemahan yang telah disahkan oleh Ketua POKJAWAS, klik tombol Tambah
30. Untuk meng-upload Seluruh bagian dari jenis karya inovatif (karya sains dan teknologi, karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman dan sejenisnya) + Lembar pengesahaannya
Keterangan :
• Laporan disertai foto/video Pembuatan dan Penggunaannya
• Lembar keterangan dari Dewan Kesenian Daerah atau Assosiasi yang relevan
• Pernyataan keaslian dari yang bersangkutan dan lembar pengesahan dari Ketua Pokjawas
• Surat Keputusan sebagai tim penyusun standar/ pedoman buktinya SK TIM,Naskah hasil penyusunan, Surat keterangan Panitia Penyelenggara klik tombol Tambah
31. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File Karya Tulis, kemudian upload dokumen Karya Tulis Ilmiah, klik tombol Simpan
32. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu SKP
33. Jika SKP 2 tahun terakhir anda belum terekam dalam data yang ada, klik tombol Tambah SKP, jika data anda telah lengkap namun belum ada SKP yang di upload klik tombol Ubah seperti yang dilingkari merah pada gambar diatas
34. Input semua data yang dibutuhkan, klik tombol Browse pada kolom File SKP, kemudian upload dokumen SKP, klik tombol Simpan
35. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu PKG/PKP
JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL GURU
36. untuk meng-upload PKG/PKP, klik tombol Tambah PKG/PKP
JIKA ANDA JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS
37. Untuk meng-upload Penyusunan Program yang terdiri dari Seluruh bagian dari penyusun program dilengkapi dengan Promes, RPA,RPM, Instrumen,dll), klik tombol Tambah
38. Untuk meng-upload Pelaksanaan Program yang terdiri dari Seluruh bagian dari penyusun program dan Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas. Dilengkapi dengan :
Surat Keterangan Pembinaan Guru dan/atau Kepala Madrasah dilengkapi Jadwal dan Daftar Hadir
Instrumen Pembinaan Guru dan/atau Kepala Madrasah yang sudah dinilai/diisi Instrumen Pemantauan 8 SNP yang sudah dinilai/diisi
Instrumen Penilaian PKG/PKKM Surat Keterangan/Berita Acara Pelaksanaan PKG/PKKM termasuk daftar hadir Hasil pengolahan PKKM dan Verifikasi laporan PKG yang dilakukan oleh Kepala Madrasah klik tombol Tambah PKG/PKP
39. Untuk meng-upload Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan yang terdiri dari Seluruh bagian dari Program, Laporan Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan kelengkapannya serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas klik tombol Tambah PKG/PKP
40. Untuk meng-upload Membimbing dan melatih profesional guru dan/atau Kepala Madrasah yang terdiri dari Seluruh bagian dari Program dan Laporan bimbingan dan pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Madrasah serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas, terdiri dari :
Surat Keterangan Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan serta Instrumen Bimlat
Daftar Hadir dan Jadwal Pelaksanaan, Materi klik tombol Tambah PKG/PKP
41. Untuk meng-upload Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus yang terdiri dari Seluruh bagian dari Laporan Melaksanakan tugas kepengawasan didaerah dan kelengkapan lampirannya serta Lembar Pengesahannya dari Kepala Kemenag Kota/kab dan Ketua Pokjawas klik tombol Tambah PKG/PKP
42. Input Tahun, klik tombol Browse pada kolom File PKG/PKP kemudian upload PKG/PKP Beserta Lembar Pengesahannya, klik tombol Simpan
43. Klik Menu Riwayat Kinerja sub menu Penugasan
44. Untuk meng-upload surat-surat tugas anda, klik tombol Tambah
45. Masukan Tahun, Keterangan Penugasan, klik tombol Browse pada kolom File Penugasan kemudian upload dokumen Surat Penugasan, klik tombol Simpan
46. Klik Menu Daftar Penilaian Angka Kredit sub menu DUPAK
47. Untuk mendaftar penilaian angka kredit, klik tombol Tambah Pegawai seperti gambar yang dilingkari warna merah diatas
48. Pilih jenis pengajuan Baru atau Perbaikan, jika anda memilih Baru upload dokumen yang berisi DUPAK, jika anda memilih Perbaikan upload dokumen yang berisi DUPAK dan Surat Penolakan dari Penilaian Sebelumnya, klik Tombol Simpan
49. Tugas Anda selesai, selamat menunggu verifikasi dari pengelola
Bila masih belum jelas silahkan silahkan download Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag yang sekaligus berfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan Pemutakhiran Data PNS Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kementerian Agama, pada link yang tersedia di bawah ini
Link download Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kementerian Agama Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag (disini)
Demikian informasi tentang Tata Cara Pemutakhiran Data PNS Kemenag Secara Mandiri Pada Simpeg 5.0 Kemenag Kementerian Agama (Kemenag). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment