JUKNIS PEMILIHAN MAHASISWA BERPRESTASI (PILMAPRES) TAHUN 2021
Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Dan SarjanaTahun 2021. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara terencana, terprogram, dan tersistem. Sistem Pendidikan Tinggi diperkokoh dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang melandasi pengembangan kualitas lulusan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga dua unsur yang menyempurnakan kinerja di kehidupan masyarakat, yaitu hard skills dan soft skills , karena sinergi di antara keduanya sangat diperlukan.
Kehadiran pengembangan teknologi yang demikian cepat mendorong para lulusan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, bersemangat untuk belajar sepanjang hayat, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul dalam akademik, namun juga menjadi individu yang kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.
Sehubungan dengan itu, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bertugas untuk menyiapkan kebijakan teknis, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan berbagai program di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan. Salah satu program yang berkaitan dengan tugas tersebut adalah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres). Pilmapres bagi peserta Program Diploma mengalami perubahan pada tahun 2021 ini, yaitu mengintegrasikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan keterampilan hidup di tahap final.
Sedangkan Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami perubahan pada tahun 2021 ini, yaitu mengintegrasikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan keterampilan hidup di tahap final.
Semoga Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Dan SarjanaTahun 2021 di bawah koordinasi Puspresnas, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini dapat disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para kontributor dari berbagai perguruan tinggi dan dedikasi semua staf Puspresnas. Semoga pedoman ini bermanfaat bagi penyelenggaraan Pilmapres.
Link download Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program SarjanaTahun 2021 (disini)
Link download Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Semoga Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Dan SarjanaTahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih
No comments
Post a Comment