Ini kuota PPPK tahun 2021 untuk Guru Agama, tersedia 27.303 Formasi. Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.
"Rapat terakhir, sudah
ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
"Alhamdulillah, dari
semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak
itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.
Menurut Rohmat, 27.303 guru
agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik
Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk
seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.
"Ke depan, Kemenag juga
akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru
agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.
Demikian info tentang Ini kuota PPPK tahun 2021 untuk Guru Agama,
tersedia 27.303 Formasi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment