TATA TERTIB UJIAN SKD SELEKSI CPNS KEMENAG TAHUN 2020

Tata Tertib Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2020

Tata Tertib Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2020. Kementerian Agama  Telah menerbitkan Tata Tertib dan Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Tata Tertib Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2020, adalah sebagai berikut:
1. Pada saat Seleksi Kompetensi Dasar, peserta SKD wajib membawa:
a. Cetakan (Print out) Kartu Peserta LJjian;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
c. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Kehuarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN;
d. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspor.
2. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD:
a. Pria atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain wama gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan menggunakan sepatu(rapi dan sopan).
b. Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang!dibawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti),
c. dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna gelap polos;
3. Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
4. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
5. Jadwal dan Lokasi diumumkan secara bertahap, kepada seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan informasi melalul situs resmi www.kemenag.go.id dan atau akun Media Soslal (Medsos) kementerian Agama Twitter: @kemenagri, Instagram: @kemenagri dan @cpnskemenag2019
6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta jadwal dan lokasi menjadi tanggung jawab peserta sendiri,
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian han setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keteranganldataldokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
9. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Link download Tata Tertib Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2020 (disini)


Soal Latihan Tes SKD CPNS Kemenag Tahun 2020 (baca disini)


Demikian informasi tentang Tata Tertib Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2020 dan Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020. Semoga ada manfaatnya terima kasih.




No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter