Dana
BOS Madrasah Tahun 2020
Naik,
BOP RA Rp600.000, Dana BOS MI Rp 900.000, Dana BOS MTS
Rp.1100.000, Dana BOS MA/MAK Rp.1500.000 Persiswa Pertahun. Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
untuk Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jatah
Madrasah tahun anggaran 2020 akan segera disalurkan. Penyaluran dana dimaksud setelah terbit
Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah 2020 sebagai pedoman para
pengelola lembaga pendidikan agama.
Dirjen Pendidikan Islam
Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada kenaikan
atau peningkatan unit cost
Dana BOP
RA dan Dana BOS
Madrasah tahun 2020. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000
per siswa, tahun ini menjadi Rp600.000 per siswa. Untuk
Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000 per siswa menjadi 900.000 per
siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000 per siswa
menjadi 1.100.000 per siswa.
Adapun BOS Madrasah Aliyah
(MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000 per siswa menjadi 1.500.000 per
siswa. “Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu
madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu
pembelajaran,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (9/1).
Kementerian Agama sejak 2009
telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP/BOS yang
tidak hanya memfokuskan pada perluasan akses. Melainkan juga memfokuskan pada
peningkatan mutu madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan, pihaknya serius
membenahi kualitas tata kelola BOS madrasah. Mulai 2020, Kemenag akan mensosialisasikan
sistem aplikasi e-RKAM.
Aplikasi ini nanti
diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengelola dana BOS dengan lebih
transparan dan akuntabel. “Aplikasi ini tidak hanya untuk perencanaan dan
penganggaran saja, melainkan juga untuk pelaporan,” ujarnya.
Namun, aplikasi e-RKAM
tersebut rencananya baru akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2021, secara
bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di 12 provinsi yakni Aceh, Sumatera
Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali,
Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo.
No comments
Post a Comment