Info
TATA TERTIB PESERTA UNBK DAN UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK TAHUN 2018
Sebagaimana telah disampaikan
bahwa BSNP telah menerbitkan POS UN 2018. Bagian yang biasanya mendapat perhatian siswa adalah
terkait Jadwal UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018 (baca disini) dan
Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS
SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018. Tata tertib perlu diperhatikan agar para siswa
mengetahui aturan saat UNBK dan UKKP berlangsung. Pelanggaran atas ketentuan
yang terdapat dalam Tata Tertib Peserta UNBK
dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018 bukan tidak mungkin akan
diberikan sanksi.
Berikut ini Tata tertib peserta UNBK dan UNKP tahun 2018 sesuai POS UN SMP/MTS SMA/MA
SMK/MAK Tahun 2018
A. Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018
Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018 |
Peserta ujian UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
a.
memasuki ruangan setelah
tanda masuk dibunyikan,
yakni 15 (lima belas) menit
sebelum ujian dimulai;
b.
memasuki ruang ujian
sesuai dengan sesi
dan menempati tempat duduk yang
telah ditentukan;
c.
yang terlambat hadir
hanya diperkenankan mengikuti
ujian setelah mendapatkan izin
dari Ketua Panitia
UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa
diberikan perpanjangan waktu;
d.
dilarang membawa dan/atau
menggunakan perangkat komunikasi elektronik
dan optik, kamera,
kalkulator, dan sejenisnya ke
dalam ruang ujian;
e.
mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan
di dalam ruang kelas;
f.
mengisi daftar hadir
dengan menggunakan pulpen
yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g.
masuk ke dalam
(login) sistem menggunakan
username dan password yang
diterima dari proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda
waktu mulai ujian;
i.
selama ujian berlangsung, hanya
dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari
pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan peserta lain;
3)
memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan
sendiri kepada peserta
lain atau melihat pekerjaan
peserta lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k.
yang telah selesai
mengerjakan soal sebelum
waktu ujian berakhir tidak
diperbolehkan meninggalkan ruangan
sebelum waktu ujian berakhir;
l.
berhenti mengerjakan soal
setelah ada tanda
waktu ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan setelah ujian
berakhir.
B. Tata tertib Peserta UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
Tata tertib Peserta |
Peserta peserta UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
a.
memasuki ruangan setelah
tanda masuk dibunyikan,
yakni 15 (lima belas) menit
sebelum ujian dimulai;
b.
yang terlambat hadir
hanya diperkenankan mengikuti
ujian setelah mendapatkan izin
dari Ketua Panitia
UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa
diberikan perpanjangan waktu
jika terlambat hadir;
c.
dilarang membawa perangkat
komunikasi elektronik dan
optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d.
mengumpulkan tas, buku, dan catatan
dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian
berlangsung;
e.
membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut,
penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
f. mengisi daftar
hadir dengan menggunakan
pulpen yang disediakan oleh
pengawas ruangan;
g.
mengisi identitas pada
halaman pertama butir
naskah soal dan identitas
pada LJUN secara
lengkap dan benar
serta menyalin pernyataan “Saya
mengerjakan UN dengan
jujur” dan menandatanganinya;
h.
jika memerlukan penjelasan
cara pengisian identitas
pada LJUN dapat bertanya
kepada pengawas ruang
UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i.
diberi kesempatan untuk
mengecek ketepatan antara
sampul naskah dan isi
naskah serta mengecek
kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai
kelengkapan nomor soal;
j.
jika memperoleh naskah
soal/LJUN yang cacat,
rusak, atau LJUN terlipat,
maka naskah soal
beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan
naskah soal cadangan
yang terdapat di
ruang tersebut atau di ruang lain;
k.
jika tidak memperoleh
naskah soal/LJUN karena
kekurangan naskah/LJUN, maka peserta
yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN
cadangan yang terdapat
di ruang lain
atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l.
memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m.
mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
n.
selama UN berlangsung,
hanya dapat meninggalkan
ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o.
selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab
soal;
4) memperlihatkan pekerjaan
sendiri kepada peserta
lain atau
melihat
pekerjaan peserta lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari
ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p.
jika meninggalkan ruangan
setelah membaca soal
dan tidak kembali lagi
sampai tanda selesai
dibunyikan, dinyatakan telah selesai
menempuh/mengikuti UN pada
mata pelajaran yang terkait;
q.
jika telah selesai
mengerjakan soal sebelum
waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan
ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
r.
berhenti mengerjakan soal
setelah ada tanda
berakhirnya waktu ujian berakhir;
dan
s.
meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.
Demikian
informasi tentang Tertib Peserta UNBK dan
UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018, semoga bermanfaat.
No comments
Post a Comment