Info
PRESIDEN JOKOWI MEMBERI SINYAL PENGANGKATAN HONORER JADI PNS
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) merespons baik keinginan anggota persatuan guru republik Indonesia
(PGRI) agar tunjangan mereka bisa diprioritaskan dalam program pemerintah. Dia
memastikan pemerintah siap menjadikan kebutuhan guru sebagai keutamaan.
Jokowi mengatakan, sesuai
dengan Undang-Undang (UU) guru dan dosen akan mendorong sertifikasi dan tidak
akan menghentikan tunjangan profesi guru. Dia percaya peningkatan mutu guru
perlu diselaraskan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan
kemampuan negara.
"Makanya persoalan
serifikasi harus bisa dijalankan dengan baik, dan tunjangan bisa dibayarkan
tepat waktu, tepat jumlah," kata Jokowi dalam perayaan HUT PGRI ke -72 di Stadion
Patriot, Sabtu (2/12).
Jokowi meminta kepada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa mengkontrol
program sertifikasi dan tunjangan profesi para guru. Jangan sampai proses
pencairan mengalami keterlambatan, padahal pemerintah pusat melalui Kementerian
Keuangan sudah mengalokasikan dengan baik anggarannya. Sebab perbaikan mutu
guru melalui tunjangan ini adalah komitmen pemerintah sebagai tanda
penghargaan.
Presiden Jokowi pun meminta
agar para guru tidak dipusingkan dengan
persoalan administrasi yang harus dikerjakan ketika akan mengikuti saringan
sertifikasi atau pendaftaran mendapatkan tunjangan profesi. Proses ini harus
bisa disederhanakan.
Jokowi menuturkan,
pemerintah saat ini juga sedang giat membangun infrastruktur. Infrastrktur ini
termasuk di sektor pendidikan. Melalui dana operasional sekolah (BOS)
pemerintah berupaya memberikan perbaikan fasilitas mengajar bagi semua siswa.
Selain itu adalah penambahan kuantitas guru sehingga lebih banyak dan bisa
tersebar hingga ke daerah terpencil.
Presiden Jokowi memberi sinyal Pengangkatan Honorer Jadi PNS. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengatakan,
guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki potensi dalam
membangun karakter murid akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk masuk
sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS). Semua pihak yang terlibat dalam
pengangkatan guru honorer tidak boleh menutup kesempatan tersebut.
"Untuk guru 3T
(Tertinggal, terdepan,dan terluar) yang sudah mengabdi puluhan tahun, memiliki
potensi dan kualifikasi harus diberikan priotitas. Pemerintah tidak akan
meninggalkan mereka. Kita harus sama-sama membangun," ujar Jokowi. Semoga............Amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin.
No comments
Post a Comment