Info
KEMENAG UPAYAKAN PEMBAYARAN TPG TERHUTANG DI TAHUN 2017 INI
KEMENAG UPAYAKAN PEMBAYARAN TPG TERHUTANG DI TAHUN 2017 INI |
Kementerian Agama melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terus berupaya menyelesaikan
pembayaran tunjangan profesi guru yang masih terhutang. Hal ini disampaikan
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka Focus Group Discussion
(FGD) Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIrektorat GTK di Jakarta.
"Guru yang belum
dibayarkan tunjangan profesinya dari tahun 2015, akan kita usahakan secara
maksimal untuk dibayarkan tahun ini," terangnya, Selasa (13/06).
Menurutnya, dari 121 ribu
guru madrasah yang telah menerima SK Inpassing, sebanyak 82 ribu guru telah
diverifikasi oleh BPKP. Mereka juga sudah dibayarkan tunjangan profesinya
sampai tahun 2015. Adapun untuk tahun 2016 dan 2017 belum dibayarkan sehingga
statusnya masih terhutang.
"Tahun 2017 ini kita
akan usahakan agar tunjangan mereka dibayarkan," tutur Kamaruddin.
Direktur GTK, Suyitno
mengungkapkan, saat ini anggaran yang tersedia untuk membayar tunjangan guru
hanya 2.8 triliun. Padahal total anggaran yang dibutuhkan sebesar 4.8 triliun.
"Direktorat GTK akan segera berkirim surat agar data inpassing guru yang
belum terverifikasi bisa segera diverifikasi sehingga bisa segera diajukan ke
Kementerian Keuangan," jelasnya.
Sampai dengan tahun 2017,
ada sekitar 39 guru yang SK Inpassingnya belum diverifikasi. Kementerian Agama
akan berusaha untuk segera menyelesaikan proses pengajuan verifikasinya karena
pembayaran terhutang di atas 200 miliar harus diverifikasi BPKP
===================================================
No comments
Post a Comment