Info
APRESIASI BEST PRACTICES BAGI WIDYAISWARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD TAHUN 2017
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan kembali akan menyelenggrakan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di
lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya. Kegiatan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di
lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya 2017 ini sekaligus dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional
tahun 2017.
Sehubungan dengan hal
tersebut, panitia mengundang Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK
dan lainnya 2017 untuk
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Adapun hal-hal lainnya terkait kegiatan
tersebut kami sampaikan sebagai berikut:
Persyaratan Peserta Lomba / Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara di
lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2017
a. Widyaiswara aktif di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. b. Kualifikasi Akademik minimal Strata 2
(S2).
c. Masa kerja sebagai Widyaiswara
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
d. Tidak sedang dalam proses alih tugas ke
jabatan lain.
e. Tidak sedang dalam proses hukum/menjalani
hukuman disiplin.
f. Belum pernah menjadi pemenang tingkat
nasional pada kompetisi/lomba sejenis.
g. Karya best practices asli dan belum pernah
diikutkan dalam kegiatan kompetisi/lomba sebelumnya.
h. Setiap peserta hanya mengirimkan satu
karya best practices.
Tata Cara Pendaftaran dan
Pengiriman Naskah Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di
lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2017
a. Pendaftaran dilakukan melalui online di
http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractices atau www.kemdikbud.go.id
b. Naskah best practices ditulis dengan
ketentuan:
·
Ukuran kertas A4;
·
Jumlah halaman berkisar 20 s.d 40 halaman
tidak termasuk lampiran;
·
Jenis huruf Times New Roman dengan ukuran 12
pt dan spasi 1,5;
·
Batas tepi/margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm,
atas 3 cm, dan bawah 3 cm.
c. Naskah paling lambat diterima tanggal 20
April 2017.
Setiap Unit Kerja
mengirimkan peserta sekurang-kurangnya 1 orang beserta naskah Best Practices.
Untuk informasi lebih lanjut yang bersifat teknis dapat menghubungi Dra. Sri
Wati, M.Pd, HP 081218191454 atau Abdul Ghafur, HP. 081213220297.
Surat
Edaran Direktur Tentang Apresiasi Best Practice:
Download
PedomanApresiasi Best Practice Nasional bagi Widyaiswara di Lingkungan KemendikbudTahun 2017
No comments
Post a Comment