Kementerian
Agama terus berupaya meningkatkan layanan kepada jemaah haji Indonesia.
Sejumlah kebijakan baru telah ditetapkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini,
salah satunya terkait dengan penyediaan konsumsi jemaah haji.
Pesan
ini disampaikan Kepala Bidang Katering Haji Elmiyati saat memberikan materi
pada peserta Orientasi Tenaga Musiman Haji yang digelar KJRI di Jeddah, Kamis
(04/08). Kepada ratusan peserta orientasi, Elmiyati menjelaskan bahwa pelayanan
konsumsi kepada jemaah haji Indonesia meliputi pelayanan konsumsi Jeddah,
Madinah, Makkah, dan Armina. Menurutnya, kebijakan baru layanan konsumsi tahun
ini antara lain: pemberian air minum selamat datang di Madinah pada saat jemaah
tiba di hotel.
Selain itu, Kementerian Agama juga menambah pemberian makan di Makkah, dari yang awalnya 15 kali pada tahun lalu menjadi 24 kali (makan siang dan malam). Tambahan layanan juga diberlakukan di Armina, berupa penggunaan karpet dan Es batu di masing-masing tenda dan melakukan repeat order (kontrak ulang) kepada perusahaan yang mempunyai kinerja baik tahun lalu.
Selain itu, Kementerian Agama juga menambah pemberian makan di Makkah, dari yang awalnya 15 kali pada tahun lalu menjadi 24 kali (makan siang dan malam). Tambahan layanan juga diberlakukan di Armina, berupa penggunaan karpet dan Es batu di masing-masing tenda dan melakukan repeat order (kontrak ulang) kepada perusahaan yang mempunyai kinerja baik tahun lalu.
Selain
kebijakan baru, Elmiyati juga memaparkan tentang tantangan yang harus dipahami
di lapangan terkait konsumsi jemaah haji Indonesia agar bisa diantisipasi dan
dicegah sedini mungkin. Menurutnya, ada sejumlah tantangan, baik layanan
konsumsi di Madinah dan Makkah.
Belajar
dari tahun sebelumnya, pada awal pelayanan, Elmiyati meminta petugas bisa
mewaspadai dan mengantisipasi tantangan keterbatasan stockbahan baku dan
tenaga kerja perusahaan katering. Petugas harus dapat memastikan seluruh
perusahaan menyediakan konsumsi sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Tantangan
lainnya, pada proses distribusi jemaah satu kloter yang menempati lebih dari
satu hotel. Petugas haji harus juga dapat mengantisipasi jika ada petugas
distribusi perusahaan katering yang belum memahami lokasi hotel tempat tinggal
jemaah haji Indonesia.
Hal
lainnya yang harus diperhatikan adalah jika pihak perusahaan secara sepihak
mengganti menu tanpa memberikan informasi terlebih dahulu kepada pengawas
katering dan adanya keterlambatan mendistribusikan kelengkapan konsumsi.
Elmiyati berharap semua tantangan ini bisa diantisipasi dini sehingga layanan
katering bisa berjalan optimal.
Khusus
untuk konsumsi di Makkah, Elmiyati menggarisbawahi pentingnya peran petugas
untuk memastikan setiap perusahaan katering mendistribusikan makan dengan
menggunakan heater atau foodwarmer. Tantangan lainnya, pemilik hotel tidak
menyiapkan ruang distribusi makan dan penyimpanan buah dan air minum serta daya
listriknya. Untuk itu, ketersediaan layanan fasilitas di hotel itu harus dicek
sejak awal.
Elmiyati juga meminta para petugas untuk mengawal cita rasa masakan Indonesia (kemenag.go.id)
Elmiyati juga meminta para petugas untuk mengawal cita rasa masakan Indonesia (kemenag.go.id)
No comments
Post a Comment