PAI
JADWAL WAKTU SHOLAT SELURUH KOTA KABUPATEN DI INDONESIA
Setiap muslim
memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu, yaitu sholat 5
waktu dalam sehari semalam. Hukum sholat 5 waktu adalah fardhu ‘ain. Sejak
kecil kita harus menanamkan kebiasaan sholat, ketika beranjak baligh akan
menjadi kewajiban. Banyak keutamaan-keutamaan sholat yang bisa kita peroleh
dalam kehidupan sehari-hari di dunia dan akhirat kelak.
Sholat diartikan
sebagai suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali
dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan
tertentu. Menurut hakekatnya, sholat ialah menghadapkan jiwa kepada Allah SWT,
yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah & bisa membangkitkan kesadaran
yang dalam pada setiap jiwa terhadap kebesaran & kekuasaan Allah SWT.
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. (An Nisa’: 103).
Kapankah batas akhir shalat 'Isya itu, karena
sering saya lihat teman saya shalat 'Isya sampai jam 03.00 pagi bahkan sudah
mendekati fajar?
Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. (An Nisa’: 103).
Berdasarkan ayat yang mulia ini, perlu bagi kaum
muslimin untuk mengetahui waktu-waktu shalat wajib. Alhamdulillah buku yang
ditulis oleh Syaikh Utsaimin Rahimahullah sangat gamblang dan jelas memaparkan
tentang waktu-waktu shalat tersebut. Dengan berdasar kepada Al Qur’an dan As
Sunnah.
Alhamdulillah, Allah Ta’ala telah menjelaskan
waktu-waktu ini dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu’alaihi wa
sallam secara gamblang dan tuntas. Penjelasan yang terdapat dalam Kitabullah
terdapat dalam firman-Nya Ta’ala (yang artinya):
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari
tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya
shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al Isra’: 78).
Adapun dalil dari Sunnah Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam, telah disebutkan dalam Shahih Muslim dari
‘Abdullah bin Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu’anhuma bahwa Nabi Shallallahu’alaihi
wa sallam bersabda (artinya):
“Waktu Zhuhur jika matahari telah tergelincir
sampai bayangan seseorang sama tinggi dengan seseorang itu selama belum masuk
waktu ‘Ashar. Waktu ‘Ashar sampai matahari berwarna kuning. Waktu shalat
Maghrib selama sinar matahari belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ sampai tengah
malam. Waktu shalat Subuh mulai terbitnya fajar selama matahari belum terbit.”
Dalam salah satu riwayat disebutkan:
“Dan waktu ‘Isya’ sampai tengah malam dan beliau tidak membatasi dengan ausath (tengah-tengah).”
“Dan waktu ‘Isya’ sampai tengah malam dan beliau tidak membatasi dengan ausath (tengah-tengah).”
Berdasarkan ayat dan Sunnah Nabawiyah yang mulia
di atas baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, tampaklah dengan jelas bahwa
waktu-waktu shalat wajib adalah sebagai berikut:
1. Waktu shalat Zhuhur mulai matahari zawal, yaitu
matahari telah melewati tengah-tengah langit, hingga panjang bayangan sesuatu
sama dengan tingginya.
Penjelasannya adalah bahwa apabila matahari
semakin naik, maka bayangan sesuatu sedikit demi sedikit akan menjadi semakin
pendek hingga matahari condong ke arah barat. Apabila matahari telah condong ke
arah barat, maka bayangan itu akan kembali memanjang. Ini berarti waktu shalat
Zhuhur telah masuk. Demikian pula apabila bayangan sesuatu itu kembali
memanjang hingga menjadi sama dengan panjang sesuatu itu, berarti waktu shalat
Zhuhur telah keluar (habis).
2. Waktu shalat ‘Ashar dimulai ketika panjang
bayangan sesuatu sama dengannya sampai matahari menguning atau memerah.
Adapun waktu daruratnya adalah sampai matahari
terbenam. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda (artinya):
“Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shala Shubuh
sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapatkan shalat Subuh, dan
barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat ‘Ashar sebelum matahari tenggelam,
maka dia telah mendapatkan shalat ‘Ashar”. Muttafaq’alaih.
3. Waktu shalat Maghrib mulai terbenamnya matahari
hingga hilangnya syafaq, yaitu cahaya kemerah-merahan.
4. Waktu shalat ‘Isya yang akhir mulai hilangnya
syafaq hingga tengah malam. Waktu shalat ‘Isya’ tidak sampai terbitnya fajar.
Allah Ta’ala berfirman dalam al Qur’an (artinya): “Dirikanlah shalat dari
sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”, Allah tidak mengatakan:
“sampai terbitnya fajar”. As Sunnah juga telah menjelaskan bahwa waktu ‘Isya’
berakhir hingga tengah malam sebagaimana tersebut dalam hadits ‘Abdullah bin
‘Amr Radhiyallahu’anhuma.
DENGAN DEMIKIAN BATAS SHALAT ISYA IALAH TENGAH
MALAM, BUKAN MENJELANG IMSYAK / SHALAT SHUBUH.
5. Waktu shalat Fajar (Subuh) mulai terbitnya
fajar kedua – yakni munculnya cahaya putih yang membentang di ufuk timur, yang
sesudah itu tidak ada gelap lagi – sampai terbitnya matahari.
Alhamdulillah, dari Syaikh Muhammad bin Shalih al
Utsaimin, kita bisa memahami bahwa tidak mungkin seorang muslim hanya berpegang
kepada Al Qur’an semata. Tetapi harus juga berpegang kepada As Sunnah (hadits).
Kalau seorang muslim hanya berpegang kepada Al Qur’an semata, tentu dia akan
kebingungan dengan waktu-waktu shalat yang diperintahkan dalam Al Qur’an.
Penjelasan yang rinci tentang waktu-waktu shalat tersebut ada pada Sunnah Nabi
Shallallahu’alaihi wa sallam. Berkata Syaikh ‘Utsaimin dalam buku ini
“Keduanya -yakni Al Qur’an dan Sunnah- berasal
dari sisi Allah Ta’ala.” (hal. 14).
Kemudian Syaikh membawakan sabda Nabi
Shallallahu’alaihi wa sallam (artinya):
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi al Kitab (al
Qur’an) dan sesuatu yang serupa dengan itu bersamanya (yakni as Sunnah).”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad shahih).
JADWAL WAKTU SHALAT HARIAN UNTUK SELURUH KOTA KABUPATEN DI INDONESIA (SILAHKAN PILIH KOTA TEMPAT TINGGAL ANDA DENGAN MENGKLIK TANDA SEGITIGA)
JADWAL SHALAT WAKTU BULANAN UNTUK SELURUH KOTA
KABUPATEN DI INDONESIA (SILAHKAN PILIH KOTA TEMPAT TINGGAL ANDA DENGAN MENGKLIK
TANDA SEGITIGA)
No comments
Post a Comment