Info
DOWNLOAD KMA NOMOR 103 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MADRASAH YANG BERSERTIFIKAT PENDIDIK
Berikut ini pedoaman atau
tata cara Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat
Pendidik khusus untuk guru yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama serta guru
PAI. Sebagaimana diketahui Kementerian
Agama mengeluarkan suatu Keputusan yang sangat bijaksana dalam mengatasi
masalah Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Kementerian
Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama dengan Nomor : 103 Tahun 2015
tertanggal 25 Mei 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang
Bersertifikat Pendidik.
KMA Nomor : 103 Tahun 2015
tertanggal 25 Mei 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang
Bersertifikat Pendidik merupakan solusi atau cara yang diberikan Kementerian
Agama untuk menjawab kegelisahan para guru yang kurang beban jam kerjanya. Hal
ini disebabkan karena Struktur Program Kurikulum (PMA Nomor 43 Tahun 2014 Pasal
4 ayat (1) dan (2) tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan
PNS pada Kementerian Agama). Untuk lebih jelasnya silahkan download melalui link
di bawahan ini
=================
No comments
Post a Comment