Info
INI PENJELASAN MENGAPA HILAL LEBIH DULU TERLIHAT DI ARAB SAUDI DARIPADA DI INDONESIA
Penggantian hari terasa
lebih dulu di Indonesia daripada di Arab Saudi, karena matahari terbit di
Indonesia lebih dulu sekitar empat jam dari waktu Saudi Arabia. Tetapi, mengapa
hilal di Saudi Arabia terlihat lebih dulu daripada Indonesia?
Perbedaan terbitnya hilal sesungguhnya
merupakan sesuatu yang wajar, karena penentuan bulan dalam tahun hijrah bukan
berdasarkan terbitnya matahari.
Peristiwa perbedaan terlihat
hilal pernah terjadi di masa Ibnu ‘Abbas yakni ada perbedaan penglihatan hilal
di Madinah dan Syam. Syam berada di sebelah utara dari kota Madinah.
Ummu Fadhl bintu Al Harits
pernah menyuruh Kuraib, untuk menemui Muawiyah di Syam. Setibanya di Syam, Kuraib
menyelesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Saat itu masuk tanggal 1
ramadhan dan Kuraib masih di Syam. Kuraib melihat hilal malam Jumat. Kemudian Kuraib
pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah dan menceritakan kejadian itu. Ibnu
Abbas bertanya pada Kuraib, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas.Kuraib
menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu
Abbas.“Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya.
Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
“Kalau kami melihatnya malam
Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami
melihat hilal Syawal.”
Kuraib bertanya lagi,
“Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”
Jawab Ibnu Abbas,
“Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).
Berdasarkan Hadits Kuraib
dari Ibnu ‘Abbas, Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan bahwa “Setiap negeri
memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka
tidak berlaku untuk negeri lainnya.”
Ibnu ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma, berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal,
maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah.
Jika hilal tertutup, maka
genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari
no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dikatakan dalam hadits bukanlah hilal
sekedar ada, yaitu di atas nol derajat. Namun yang dijadikan rujukan adalah
hilal tersebut terlihat oleh pandangan ataukah tidak.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/
No comments
Post a Comment