BERKAS TENAGA HONORER (TH) KATEGORI 2 (K2) KEMENTERIAN AGAMA SUDAH DISERAHKAN KE BKN

Kepala Biro Kepegawain Setjen Kemenag Mahsusi menegaskan bahwa seluruh berkas Tenaga Honorer (TH) Kategori 2 (K2) Kementerian Agama yang dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berkas dimaksud adalah yang sudah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh TH dan atasan langsungnya secara berjenjang dan diusulkan oleh pimpinan satker masing-masing. 


Hal ini disampaikan Mahsusi melalui surat tindak lanjut pengaduan masyarakat (30/04) sehubungan banyaknya pertanyaan melalui pengaduan masyarakat Humas Kementerian Agama terkait dengan perkembangan pemberkasan TH K2. 

Menurut Mahsusi, BKN saat ini sedang memproses berkas-berkas dimaksud dan bagi yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan NIP-nya. Dijelaskan Mahsusi bahwa pengangkatan TH menjadi CPNS, baik K1 maupun K2, merupakan kewenangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB). Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menpan & RB Nomor 05 Tahun 2010 jo. SE Menpan & RB Nomor 03 Tahun 2012. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam SE tersebut, lanjut Mahsusi, akan diproses menjadi CPNS.

Menyelesaian proses pengangkatan enam belas ribu lebih TH K2 sebagai CPNS menjadi salah satu fokus program Kementerian Agama di tahun 2015 ini. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin saat membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai  dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).

Kementerian Agama sendiri telah mengumumkan daftar TH K2 yang telah dinyatakan lulus oleh Panselnas melalui website Kementerian Agama pada 27 Juni 2014 lalu. (sila lihat Daftar Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Tahun 2013). 


BACA INFO MENARIK LAINNYA













KETENTUAN PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI / PROFESI GURU (TPG) BAGI MADRASAH

No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter