Info
GAJI PNS 2015 DAN GAJI KE 13 TAHUN 2015
Rencana kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana
kenaikan uang makan telah masuk di dalam anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RAPBN) 2014-2015. Kenaikan
tersebut rencananya akan diberlakukan mulai bulan Januari 2015. Adapun alasan
kembali menaikkan gaji pokok dan uang
makan PNS tersebut agar pada
tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif. Dengan adanya kenaikan
tersebut, pelayanan PNS kepada masyarakat juga diharapkan meningkat.
Kepastian tentang realisasi kenaikan Gaji PNS TNI POLRI tahun 2015 dan
kenaikan uang makan pada tahun 2015
nanti tentunya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji pokok PNS TNI
dan POLIRI tahun 2015. Apabila rencana tersebut terealisasikan dengan dikeluarknya
PP Kenaikan Gaji PNS 2015, Insya Allah akan kami uptodate Daftar Tabel Gaji PNS Tni Polri 2015 dan juga Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2015.
Di sisi lain, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) berencana
untuk mengubah skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya gaji
tidak akan dipukul rata dengan persentase tertentu melainkan berdasarkan
capaian kinerja. Namun, kepastian sistem penggajian mana yang akan digunakan
masih menunggu Keputusan atau Peraturan Pemerintah Jokowi - JK.
Inilah Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2012 Berdasarkan PP No 15 Th 2012. Daftar Gaji PNS 2015 masih menunggu PP |
Terkait gaji ke 13 tahun 2015 menurut penjelasan
Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik
KemenPAN-RB seperti dikutip dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan dan
informasi PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan juga Muncul Isu Jokowi
Hapus Gaji Ke-13 menjelaskan bahwa Belum ada instruksi apa-apa tentang gaji 13,
masih tetap seperti yang sebelumnya. Dia mengimbau masyarakat jangan
terpengaruh dengan isu-isu terkait efisiensi anggaran yang tengah digalakkan
pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Ia meminta semua pihak jangan mudah
terprovokatif atau percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Yang jelas
sampai hari ini belum ada instruksi tentang penghapusan gaji 13,"
tegasnya.
Inilah Daftar Gaji Pokok PNS 2013 berdasarkan PP 22/2013. Untuk Daftar Gaji PNS 2015 kita tunggu PPnya |
Ditambahkannya, kebijakan gaji 13 muncul di jaman pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Tujuannya adalah ingin memberikan bantuan kepada seluruh PNS, TNI, dan Polri yang anaknya memasuki tahun ajaran baru. Kebijakan ini terus dilanjutkan hingga masa pemerintahan SBY dua periode.
Inilah Daftar Gaji PNS 2014 berdasarkan PP 34/2014, Daftar Gaji Pokok PNS 2015 masih menunggu PP |
Pada saat ini kenaikan gaji
PNS 2015 serta tetap diberlakunya Gaji Ke-13 tahun 2015 masih sangat diharapkan
oleh para PNS. Di sisi lain, jika pemerintah menerapkan gaji berdasaarkan
Kinerja maka akan semakin memperburuk para PNS yang tidak memiliki jabatan,
termasuk para PNS guru dan dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik. Hal ini
disebabkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tunjangan
Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama dinyatakan bahwa Tunjangan Kinerja
tidak diberikan kepada Pegawai yang tidak memiliki Jabatan tertentu serta Tunjangan
Kinerja tidak diberikan kepada pegawai yang diangkat sebagai pejabat Fungsional
Guru dan Dosen.
Karena BBM sudah dinaikkan, mudah-mudahan rencana Kenaikan Gaji PNS tahun 2015 dapat direalisasikan
ReplyDeleteMestinya Kenaikan Gaji PNS tahun 2015 lebih dari 6% untuk menyesuaikan daya beli PNS dan peningkatan disiplin kerja
ReplyDeleteMakasih infonya, mudah-mudahan kenaikan gaji pns tahun 2015 jadi kenyataan
ReplyDeleteOK makasih
ReplyDeleteSemoga kenaikan gaji pns thn 2015 dapat direalisasikan lebih awal dari thn sebelumnya,dan gaji 13 tetap diberikn pada thn 2015..Terima kasih.
ReplyDeleteDan operator di pns kan.
ReplyDeleteSemoga gaji pns dapat di naikkan dan juga guru swasta juga di perhatikan.kan sama tugsnya mencerdaskan anak bangsa.juga tlng operator sekolah di angkat pns karena tugasnya banyak .kasihan...
ReplyDeleteAlhamdulillah .semoga pns seluruh indonesia dpt sejahtera dengan kenaikan gaji dan kinerjanya meningkat.amin
ReplyDeletemoga-moga kenikkan gaji yang 6% dapat meningkatkan kinerja pns terutama untuk pelayanan publik
ReplyDeleteDosen swasta mwstinya jg diperhatikan oleh pemerintah untukmendapatkan tunjaangan bulanan diluar gaji pokok dari yayasan atau universitas karna bagaimanapun dosen swasta jg ikut andil mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Tanpa dosen univ swasta saya yakin skli pemerintah tdk akan mampu mendirikan univ. negeri sampai ke seluruh kab. di Indonesia. Apalagi slma ini kwajiban2 dosen swasta disamakan dengan kwajiban dosen dari univ. negeri namun knapa hak2nya didiskriminasi bukankah dlm membayar pajak pd negara tdk ada perbedaan, dimana letak keadilannya ?
ReplyDeleteMksh informasinya pak. Ijin share.
ReplyDelete