Info
NAMA-NAMA KEMENTERIAN DALAM KABINET KERJA SESUAI KEPPRES NOMOR 121/P TAHUN 2014 DAN PERPRES NOMOR 165 TAHUN 2014
Berikut
ini susunan nama-nama kementerian dalam Kabinet Kerja sesuai Keputusan
Presiden atau Keppres Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian
dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014–2019 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia atau
Perpres Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.
Kementerian
Negara dalam Kabinet Kerja terdiri atas:
1.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
3.
Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
5.
Kementerian Sekretariat Negara;
6.
Kementerian Dalam Negeri;
7.
Kementerian Luar Negeri;
8.
Kementerian Pertahanan;
9.
Kementerian Agama;
10.Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia;
11.Kementerian
Keuangan;
12.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
13.Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
14.Kementerian
Kesehatan;
15.Kementerian
Sosial;
16.Kementerian
Ketenagakerjaan;
17.Kementerian
Perindustrian;
18.Kementerian
Perdagangan;
19.Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral;
20.Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
21.Kementerian
Perhubungan;
22.Kementerian
Komunikasi dan Informatika;
23.Kementerian
Pertanian;
24.Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
25.Kementerian
Kelautan dan Perikanan;
26.Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi;
27.Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional;
28.Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional;
29.Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi;
30.Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
31.Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
32.Kementerian
Pariwisata;
33.Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan
Anak;
34.Kementerian
Pemuda dan Olahraga.
Selain
Kementerian sebagaimana disebutkan di atas, Kabinet Kerja didukung oleh Sekretariat
Kabinet yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet.
Bagi
Anda yang ingin men download Keputusan
Presiden atau Keppres Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian
dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014–2019 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia atau
Perpres Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja,
silahkan klik link download di bawah ini.
No comments
Post a Comment