Info
KADO ULTAH GURU KE-69 MENDIKBUD ANIES BASWEDAN JANJI PERJUANGKAN UPAH MINIMUM BAGI GURU
Kado ULTAH Bagi GURU, Bertepat
dengan hari Guru ke-69 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
mengakui masih banyak guru yang status kepegawaiannya belum jelas. Kondisi
demikian diperparah dengan gaji yang rendah. Jika tenaga kerja punya upah
minimum, katanya, guru sedianya juga memilikinya. “Guru tidak bisa bekerja
seperti sekarang. Itu PR kita, harus kita tuntaskan,” ucapnya usai memimpin
upacara peringatan Hari Guru Nasional. Ia menjanjikan akan ada batas minimun
gaji yang diterima guru (terutama utk guru honorer). Mendikbud akan mencarikan
solusi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
(Menpan-RB).untuk menetapkan batas minimum penghasilan.
"Saya katakan masih
banyak pekerjaan rumah pemerintah yang belum ditunaikan. Kita harus akui, kita
belum lakukan dengan baik," ujar Anies setelah menghadiri
upacara Hari Guru Nasional ke-69 di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
Selasa (25/11/2014).
Masih banyak guru,
tambah Anies, yang status kepegawaiannya belum jelas. Kondisi demikian
diperparah dengan gaji yang rendah. Jika tenaga kerja punya upah minimum,
katanya, guru sedianya juga memilikinya. “Guru tidak bisa bekerja seperti
sekarang. Itu PR kita, harus kita tuntaskan,” ucapnya usai memimpin upacara
peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta,
Selasa pagi, 25 November 2014.
Terkait masih terdapat
gaji rendah yang diterima guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan menjanjikan akan
ada batas minimun gaji yang diterima guru. Ia menyatakan bahwa Kendati
inisiatif berasal dari Kemendikbud, namun harus diputuskan bersama Kemenpan RB
dan Presiden. Mendikbud akan berusaha mencarikan solusi bersama Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB).untuk
menetapkan batas minimum penghasilan.
"Gaji
guru jangan sampai Rp 150.000, itu namanya basa-basi bukan gaji. Insya Allah
bisa kita rubah, jadi bukan dari Kemendikbud tapi harus diputuskan bersama
dengan Kemenpan dan presiden,"kata penggagas program "Indonesia
Mengajar itu.
Namun hingga saat ini,
Anies belum menentukan berapa gaji minimum yang akan diterima guru. Batas gaji
minimun meliputi gaji guru kontrak dan guru selain PNS. Yang pasti, gaji
tersebut berbeda di tiap tempat.
Harapan kita penetapan
gaji minimum bagi guru juga berlaku bagi guru-guru honorer yang bertugas di
sekolah negeri. Di daerah masih sangat banyak honor atau gaji guru
kontrak yang bertugas di sekolah negeri jauh di bawah UMR kabupaten/kota
masing-masing. Mudah-mudahan ke depan sistem penggajian guru terpisah dari dana
BOS yang selama ini diberikan, karena sangat sulit memberikan honorer guru
sesuai UMR apabila Juknis pengugunaan Dana BOS untuk honor bulan dibatasi
seperti saat ini.
No comments
Post a Comment