Info
PENJELASAN TERKAIT PERBEDAAN PENETAPAN IDUL ADHA PEMERINTAH INDONESIA DAN PEMERINTAH ARAB SAUDI
Pemerintah Indonesia
menetapkan 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Kamis 5 Oktober 2014 sedangkan
Pemerintah Arab Saudi menetapkan 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada Sabtu tanggal
4 Oktober 2014. Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchtar
Ali menjelaskan perbedaan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal.
Pertama, saat terbenam
matahari pada Rabu (24/06), posisi hilal di seluruh Indonesia pada ketinggian
antara minus 0.5 derajat sampai plus 0.5 derajat. Sementara secara hisab,
pemerintah menggunakan kriteria kesepakatan Negara MABIMS yaitu dengan tinggi
hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur hilal sudah mencapai 8 jam.
Dengan demikian untuk awal Dzulhijjah dengan ketinggian di seluruh Indonesia
masih kurang dari dua derajat, sudut elongasi tidak mencapai 3 derajat, dan umur
hilal belum 8 jam, maka secara hisab bulan Dzulqa’dah harus disempurnakan 30
hari dan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat tanggal 26 September 2014. "Jadi
10 Dzulhijjah 1435 H bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” terang Muchtar
Ali seperti dikutip laman Kementerian Agama, awal pekan ini. Namun, lanjut
Muchtar, pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat dengan
memperhatikan hisab dan rukyat dari seluruh Indonesia. “Laporan tidak
terlihatnya Hilal di seluruh Indonesia menguatkan hasil hisab sehingga umur
bulan Dzulqa’dah 1435H digenapkan menjadi 30 hari dan 10 Dzulhijjah bertepatan
dengan tanggal 5 Oktober 2014,” katanya.
Kedua, Indonesia dan Arab
Saudi merupakan wilayah hukum yang berbeda. Berdasarkan fatwa MUI
No.2/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Kementerian
Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal tiga awal bulan
hijriyyah tersebut.
Untuk itu, Kemenag
mengadakan sidang itsbat. “Apa yang pemerintah RI putuskan, juga
diamini, disepakati dan dilaksanakan di negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam,
Malaysia dan Singapura), selain juga sesuai dengan fatwa MUI tentang penetapan
awal bulan,” terangnya.
Sementara itu, Arab Saudi
mempunyai acuan penanggalan berdasarkankalender Ummul Quro. Dalam
situs resminya tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25
September 2014. Mahkamah Ulya Saudi menetapkan berdasarkan laporan
terlihatnya hilal di Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25
September 2014 sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober 2014.
Muchtar menegaskan,
perbedaan penetapan Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa
saja terjadi disebabkan perbedaan mathla’ (wilayah hukmi). “Itu sesuai
dengan penegasan MUI bahwa penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku dengan
mathla’ masing-masing negara.Dalam hal ini ulama telah konsesus." Indonesia,
lanjutnya, dalam melaksanakan Idul Adha tidak dibenarkan mengikuti negara lain
yang berbeda mathla’.
Dia berharap penjelasan ini
dapat memberikan pemahaman dan menambah keyakinan dan ketenangan kepada
masyarakat Indonesia dalam beribadah.
Dengan ditetapkannya, 1
Dzulhijjah pada Jum’at Pon, 26 September 2014, maka Hari Raya Idul
Adha (10 Zulhijjah) di Indonesia, bertepatan dengan hari Ahad Pahing, 5 Oktober
2014.
Muchtar pun mengajak seluruh
lapisan masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah. Sementara
itu, Anggota Tim Hisab-Ru’yat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menerangkan,
bahwa perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan
Arab Saudi sudah beberapa kali terjadi. “Dalam kurun 1975-1999, tepatnya
selama 24 tahun, ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan Kerajaan
Arab Saudi tersebut,” terang Cecep.
No comments
Post a Comment