PAI
PAISMP
Wawasan-Islam
Pengertian dan Jenis Shalat Sunat Rawatib
Pengertian dan Jenis Shalat Sunat Rawatib |
Pengertian
Shalat Sunat Rawatib
Shalat
sunat rawatib adalah shalat sunnat yang mengikuti shalat
fardu lima waktu. Shalat sunnat ini dikerjakan sebelum melaksanakan shalat
fardu atau sesudahnya. Bila dikerjakan sebelum shalat fardu dinamakan shalat
sunat qabliyah, bila dikerjakan sesudahnya dinamakan shalat sunnat ba’diah.
Jenis Shalat
Sunat Rawatib
Shalat sunnat dibagi
menjadi dua macam, yaitu shalat sunat rawatib muakad (Dikuatkan / penting) dan
shalat rawatib goiro muakkad (Tidak kuat / kurang penting)
a. Sunnat Rawatib Muakkad
Shalat
sunnat rawatib muakkad merupakan shalat sunat yang dipentingkan, yakni
Rosulullah selalu melaksankannya. Adapaun yang termasuk ke dalam shalat sunnat
rawatib muakkad yaitu :
1)
Dua rakaat sebelum shalat subuh atau shalat fajar
Waktu
pelaksanaan shalat sunah ini setelah masuk waktu subuh, sebelum melaksankan
shalat subuh.
Dalam
hadist Nabi dijelaskan : Dari Aisyah r.a.”tidak ada shalat sunah yang
diperingatkan oleh nabi SAW selain dari dua rakaat shlat fajar (Subuh)” (H.R.
Bukhari dan Muslim)
2)
Dua rakaat sebelum shalat Zuhur
3)
Dua rakaat sesudah shalat Zuhur
4)
Dua rakaat sesudah shalat Magrib
5)
Dua rakaat sesudah shalat Isya
Hadist
Nabi Muhammad SAW menjelaskan : “ Dari Abdulah bin Umar, ia berkata, “saya
hafal dari Rosululloh SAW, dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur,
dua rakaat sesudah magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum
subuh.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Shalat
sunnat gairu muakkad merupakan shalat rawatib yang kurang penting. Shalat
sunnat ini dahulu rosulullah kadang mengerjakannya, kadang juga tidak. Adapun
yang termasuk shalat sunnat rawatib gairu muakkad adalah :
1)
Empat rakaat senelum shalat Zuhur dan empat rakaat sesudahnya
2)
Empat rakaat sebelum ashar
3)
Dua Rakaat sebelum Magrib
Demikian materi singkat tentang Pengertian
dan Jenis Shalat
Sunat Rawatib
No comments
Post a Comment