A. PENDAHULUAN
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Tetapi seiring dengan bergeraknya waktu, dapat diketahui bahwa pendidikan belum mampu menjawab tantangan dan fungsi pendidikan tersebut, hal ini disebabkan bukan semata kesalahan pengelola, melainkan pula lebih pada aspek kurangnya minat belajar siswa.
Kegiatan pendidikan bukan suatu kegiatan yang murah apalagi berkaitan dengan “Mutu”. Dalam keadaan ekonomi masyarakat sedang mengalami kelesuan ditambah dengan biaya hidup yang serba mahal maka dana untuk pendidikan amatlah sulit.
Banyak tantangan siswa yang harus segera diatasi, tetapi sarana prasarana dan kurangnya bimbingan belajar merupakan masalah yang selalu menjadi ganjalan, hal ini umumnya selalu dihadapi oleh sekolah-sekolah di daerah. Dimana keinginan siswa pasti sama dengan siswa di sekolah-sekolah yang maju dengan metode pembelajarannya, tetapi kendala yang harus dihadapi amatlah sulit untuk diatasi. Oleh karena itu program Bimbingan Belajar amatlah dibutuhkan.
1. Latar Belakang
Seperti yang telah diuraikan di atas, maka yang melatarbelakangi masalah ini adalah kemampuan siswa dalam belajar masih kurang, untuk memberi pelayanan minimal baik kepada siswa sebagai peserta didik maupun masyarakat yang memberi masukan (Infut) maupun yang menerima lulusan dari hasil pendidikan (Out put), maka peran Guru sebagai pembimbing siswa amatlah menentukan, dilain pihak peningkatan mutu pendidikan tidak hanya dilihat dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah yang bersangkutan, melainkan prestasi siswa hasil belajar dikelas yang menjadi tolok ukur keberhasilan pendidik disekolah yang bersangkutan.
2. Pokok Permasalahan
a) Masih adanya kelemahan belajar siswa dikelas yang menghambat laju perkembangan minat untuk belajar secara khusus.
b) Pengembangan sistem kegiatan kegiatan belajar mengajar belum mencapai kerangka yang tepat pada sasarannya disebabkan belum adanya wadah yang khusus untuk membimbing secara berkesinambungan bagi para siswa.
B. LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 tentang tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.
3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0011/P/BSNP/XII/2011 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2011/2012
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 80/Menpan/1993
5. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Negara No. 0433/1993 dan Nomor 25 tahun 1993
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1994, tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
7. Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143/MPK/1990
8. Surat Dirjen Penddidikan Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor 3034/C.U.1991
9. Hasil Rapat Dewan Guru
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
a) Mengevaluasi dan mengkaji strategi dan konsepsi dasar penyelenggaraan program-program Bimbingan Belajar
b) Memberikan arahan dan pembinaan bagi siswa Khususnya kelas IX dalam mencapai standar nilai kelulusan untuk menghadapi Ujian Nasional (UN).
c) Membangun budaya analistis, realistis dan kritis terhadap kerangka dasar program Bimbingan Belajar (BIMBEL)
2. Tujuan
a) Meningkatkan dan mengembangkan Sistem Belajar yang efektif terutama Pola Bimbingan yang mengarah kepada kualitas dan mutu pendidikan.
b) Meningkatan dan pengembangan Belajar siswa dalam pengembangan aktifitas siswa disekolah .
D. SASARAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN
1. Sasaran
a) Siswa SMP Negeri 2 Saketi khususnya kelas IX diharapkan meningkatkan partisipasi aktif sebagai objek sekaligus subjek
b) Menjadi pelopor dalam setiap Program Bimbingan Belajar dimanapun.
2. Strategi Kebijakan
Membangun mekanisme program Bimbingan Belajar secara berjenjang melalui tahap Konsolidasi, tahap Pembelajaran tahap pelatihan dan Tahap Evaluasi.
E. KERANGKA POKOK PROGRAM
1. Pengembangan Aktifitas Kegiatan
Upaya mengembangkan aktifitas program Bimbingan Belajar menjadi prioritas utama dengan jenis-jenis kegiatan Pembelajaran sebagai berikut :
a) Pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta ambil bagian dalam amanat pembangunan dibidang pendidikan .
b) Bimbingan meliputi 2 kehendak yakni peningkatan Belajar secara efektif dan peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan tugas.
F. PEMBERDAYAAN SISWA
Kebijakan Kepala Sekolah dan Pembimbing merupakan manifestasi dari kesadaran siswa untuk menentukan bidang mata pelajaran yang diminati.
G. MATERI PROGRAM BIMBINGAN BELAJAR
a. Sosialisasi
b. Bimbingan Belajar
c. Pelatihan
d. Evaluasi tahap 1
e. Evaluasi tahap 2
f. Evaluasi tahap 3
( Jadwal Materi Terlampir)
H. KEPANITIAAN DAN GURU PEMBIMBING
Susunan Panitia Kegiatan Pelajaran Tambaan (Bimbingan Belajar) Bagi Siswa Kelas IX :
1. Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
2. Ketua Pelaksana : Sumega Mewa, S.Pd
3. Sekretaris : Hani Herwati, S.Pd
4. Bandahara : Heriwan, S.Pd
5. Anggota : Tuti Alawiyah
6.Anggota : Staf TU
Daftar Guru Pembimbing
NO. NAMA GURU MATA PELAJARAN
1 Dra. SURATMI : MATEMATIKA
2 BUDI HENDRATNO, S.Pd : I P A
3 SUMEGA MEWA, S.Pd : BHS. INDONESIA
4 HANI HERAWATI, S.Pd : BHS. INGGRIS
5 KHAERUL KOMAR : MATEMATIKA
6 LILIS ROHAYATI,S.Pd : BHS. INDONESIA
7 YULIANI, S.Pd : BHS. INGGRIS
I. JADWAL KEGIATAN
(Terlampir)
J. ANGGARAN BIAYA
1 INSENTIF PEMBIMBING
a. Insentif Pembimbing
4 orang x 14 pertemuan x Rp. 20.000 1120,000
b Transport Pembimbing
4 orang x 14 pertemuan x Rp. 10.000 560,000
c. Konsumsi Pembimbing
4 orang x 14 pertemuan x Rp. 5.000 280,000
2 INSENTIF PANITIA
a. Transport Piket
2 orang x 14 pertemuan x Rp. 15.000 420,000
b. Konsumsi
2 orang x 14 pertemuan x Rp. 5.000 140,000
c. Insentif Panitia
5 Orang x 14 Pertemuan x 12.000 840,000
3 ATK 100,000
JUMLAH 3460,000
K. PENUTUP
Demikian program kegiatan Bimbingan Belajar sebagai acuan untuk pengembangan pembelajaran siswa dalam persiapan menghadapi Ujian Nasional agar siswa dapat lebih serius dan konsentrasi dalam persiapan menghadapi Ujian Nasional serta sebagai modal dasar untuk masa yang akan datang.
Atas nama Team pembimbing mohon maaf jika dalam penyusunan program ini masih terdapat kekurangan , untuk itu kami mohon kritik dan saran yang bersifat membangun demi lancarnya kegiatan bimbingan belajar ini.
Atas partisipasi dan bantuan dari semua pihak baik langsung maupun tidak langsung, baik dalam penyusunan program ini maupun pelaksanaannya, kami ucapkan terima kasih
tq
ReplyDeleteBimbingan belajar memang diperlukan bagi beberapa siswa, namun jangan sampai membebankan anak. Pilihan mana yang sekiranya menjadi talentanya itulah yang seharusnya mendapat tambahan bimbingan, bukan apa yang menjadi kekurangannya. Pada keyataannya orang tua takut dan kemudian membarikan bimbingan belajar pada mata pelajaran yang kurang baik nilainya, karena takut tidak lulus. Namun jika hal kedua yang dilakukan maka si anak tidak akan menjadi lebih pandai.
ReplyDeleteKetika bimbel diberikan pada siswa yang menunjukkan bakat terhadap salah satu mata pelajaran, maka ini akan menjadi spesialisasi dan benar benar ahli nantinya.
setuju sekali saya dengan bapak
Deletesalur buat Bapak terus berkarya dan terus menginsfirasi
ReplyDelete